Terdakwa Kasus Mutilasi di Malang, Tolak Hukuman Mati
12 September 2024
Abdul Rahman, terdakwa dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, memohon agar dirinya tidak dijatuhi hukuman mati. Dalam sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A, pada Rabu (11/9/2024), Abdul Rahman menyampaikan











