Pria di Malang Terancam 12 Tahun Penjara Usai Memperkosa Penyandang Disabilitas
17 September 2024
Seorang pria berinisial PJ (27), warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap RG, seorang wanita tunawicara. Peristiwa memilukan ini terjadi pada 4 September 2024, dan kini PJ











