Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Kota Malang Tunggu Petunjuk Teknis
5 December 2024
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Namun, pelaksanaan kenaikan ini belum bisa diterapkan langsung tanpa petunjuk teknis dari pemerintah daerah. Kota Malang Tunggu Arahan Pemprov Kepala Dinas











