PJ Wali Kota Malang Sampaikan UMK Kota Malang Tahun 2025 Naik 6 Persen
24 December 2024
Upah Minimum Kota (UMK) Malang untuk tahun 2025 resmi mengalami kenaikan sebesar 6 persen, menjadi Rp3.507.693,00. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Kota Malang. Penetapan Berdasarkan Keputusan Gubernur











