Breaking

Disperindag Kabupaten Malang Gencarkan Transaksi Non Tunai di Pasar Tradisional

Disperindag Kabupaten Malang Gencarkan Transaksi Non Tunai di Pasar Tradisional

28 September 2024

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus menggalakkan penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung pengendalian inflasi.