Disperindag Kabupaten Malang Gencarkan Transaksi Non Tunai di Pasar Tradisional
28 September 2024
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus menggalakkan penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung pengendalian inflasi.











