Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus menggalakkan penerapan pembayaran non tunai di pasar tradisional melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung pengendalian inflasi.
Menurut Kepala Disperindag, Nor Fuad Fauzi, program ini masih dalam tahap sosialisasi, khususnya di kalangan pedagang pasar tradisional. “Kami memacu penerapan pembayaran non tunai melalui QRIS. Para pedagang, terutama yang muda, mulai kami latih untuk menggunakan sistem ini,” ujar Fuad pada Kamis (26/9/2024).
Meski program ini sudah dijalankan, Fuad mengakui bahwa banyak pedagang masih belum familiar dengan penggunaan QRIS. Untuk mengatasi hal ini, Disperindag akan mengadakan pelatihan agar para pedagang bisa memanfaatkan sistem non tunai secara maksimal.
Baca Juga :
Bawaslu Kota Malang Gelar Media Gathering untuk Pilkada Berintegritas
Saat ini, upaya penerapan QRIS tengah dijajaki di 34 pasar tradisional di Kabupaten Malang, dengan Pasar Tumpang menjadi pasar unggulan karena sekitar 40 persen pedagangnya sudah bertransaksi secara non tunai. Pasar lainnya seperti Pakisaji dan Kepanjen juga mulai menggunakan QRIS, meski skalanya masih kecil.
Selain fokus pada digitalisasi pembayaran, Disperindag juga berupaya meningkatkan daya tarik pasar tradisional melalui perbaikan kebersihan dan kenyamanan. Fuad menekankan bahwa suasana pasar yang bersih dan tertata akan mengembalikan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional, terutama di tengah persaingan dengan platform ecommerce.
“Kami sedang memperbaiki fasilitas pasar, agar pengunjung merasa nyaman dan pedagang bisa kembali meningkatkan omzet mereka,” tambah Fuad.
Baca Juga :