NewsNewsPenerapan PPN 12 Persen Tidak Berdampak pada PAD Kota MalangPenerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025 dipastikan tidak akan memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. Hal ini disebabkan oleh…27 DES 2024