Perceraian di Kabupaten Malang Didominasi Masalah Ekonomi
19 September 2024
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di wilayah tersebut. Berdasarkan data dari Januari hingga Juli 2024, terdapat 2.958 permohonan cerai yang diajukan. Dari jumlah itu, rata-rata 13 pasangan











