PBB Gratis di Malang untuk Properti di Bawah Rp30 Ribu Resmi Dibebaskan
7 April 2026
Infomalangcom – Kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang menjadi angin segar bagi masyarakat. Pemerintah resmi memberikan pembebasan PBB bagi properti dengan nilai tertentu, khususnya yang memiliki tagihan di bawah Rp30














