Remaja Sumawe Dihadapkan Tuntutan 6 Tahun Penjara karena Peredaran Sabu
26 August 2024
Seorang remaja berinisial AAP dari Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, terancam hukuman enam tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Remaja berusia 16 tahun ini nekat menjadi pengedar narkoba karena tergiur dengan











