Pentingnya SLF untuk Gedung di Kota Malang, Upaya Pemkot dalam Penertiban
24 September 2024
Setiap gedung di Kota Malang diharuskan memiliki Sistem Proteksi Gedung (SLF) untuk melindungi dari risiko reruntuhan yang berpotensi terjadi akibat kebakaran. Koordinator SLF Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman











