UMK Jombang dan Malang Diprediksi Naik, Penetapan Maksimal 18 Desember
13 December 2024
Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 di Jombang dan Malang diperkirakan sebesar 6,5 persen. Penetapan UMK ini akan dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Penyesuaian UMK Jombang Sesuai Peraturan











