KEPANJEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) menghadapi tantangan besar. Meskipun sudah pertengahan tahun, setoran dari pungutan tambahan (opsen) PKB masih jauh dari target. Hingga pertengahan Agustus, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 62 persen, atau sekitar Rp97,62 miliar, dari total target Rp157,32 miliar. Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar Rp60 miliar yang harus dikejar dalam sisa tahun ini.
Kolaborasi dan Strategi Baru
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, mengakui bahwa pencapaian target ini bukan tugas mudah.
Terlebih, pungutan opsen PKB ini merupakan hal baru yang diterapkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tahun 2022.
“Karena masih baru, kami masih belajar untuk memaksimalkan Pungutan tersebut,” ujar Made. Untuk mengatasi tantangan ini, Bapenda Kabupaten Malang tidak bekerja sendiri.
Mereka berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk meningkatkan pendapatan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga:Penerapan Virtual Private Network untuk Keamanan Data
Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah menggelar operasi gabungan (opsgab). Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menagih Pungutan, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar taat membayar Pungutan tahunan.
Made menegaskan bahwa dalam opsgab ini, mereka tidak langsung menindak wajib Pungutan yang menunggak.
Sebaliknya, mereka memberikan imbauan dan kemudahan pembayaran, seperti mengarahkan wajib Pungutan untuk membayar di minimarket terdekat yang menyediakan layanan pembayaran PKB.
Pendekatan Humanis Melalui Giat BMW
Selain opsgab, Bapenda Kabupaten Malang juga memiliki pendekatan lain yang lebih humanis, yaitu melalui kegiatan BMW (Bapenda Menyapa Warga). Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan program sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Timur.
Sebagai contoh, pada awal Agustus lalu, Bapenda menggelar giat BMW di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. Hasilnya cukup positif, di mana Bapenda berhasil mengumpulkan opsen PKB sebesar Rp7,84 juta dari 18 transaksi.
Dalam kegiatan BMW, Bapenda juga memberikan penghargaan kepada wajib Pungutan yang patuh. Bagi wajib Pungutan yang rutin membayar PKB tanpa menunggak, mereka akan mendapatkan reward berupa suvenir atau helm berstandar.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pungutan.
Target PAD dan Tantangan ke Depan
Secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang dari sektor Pungutan tahun ini mencapai Rp727,2 miliar. Angka ini terbilang ambisius karena mencakup pungutan tambahan dari opsen PKB dan BBNKB yang totalnya ditargetkan sebesar Rp218,1 miliar.
Berikut rincian target dari pungutan tambahan tersebut:
- Opsen PKB: Rp175,32 miliar
- Opsen BBNKB: Rp61,78 miliar
Tantangan yang dihadapi Bapenda Kabupaten Malang cukup besar. Selain harus mengejar kekurangan Rp60 miliar dari sektor opsen PKB, mereka juga harus memastikan target dari sektor-sektor Pungutan lainnya tercapai.
Kesadaran masyarakat yang masih rendah, serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, menjadi beberapa faktor yang memengaruhi realisasi penerimaan pajak.
Namun, dengan strategi kolaborasi dan pendekatan yang persuasif, pemerintah daerah optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi target angka, tetapi juga untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Malang dapat terus berjalan dengan dukungan pendanaan yang memadai.
Analisis Efektivitas Strategi Penagihan Pajak
Strategi yang diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Malang, yaitu kombinasi antara penegakan aturan melalui operasi gabungan dan pendekatan persuasif melalui kegiatan BMW, menunjukkan pemahaman akan kompleksitas perilaku wajib pajak.
Daripada hanya mengandalkan sanksi denda atau tilang, Bapenda mencoba membangun kesadaran dan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.
Pemberian reward seperti suvenir atau helm, meskipun nilainya kecil, bisa menjadi insentif psikologis yang efektif. Ini menciptakan kesan bahwa pemerintah menghargai kepatuhan, bukan hanya menuntut kewajiban.
Pendekatan ini sangat relevan di era modern di mana pelayanan publik diharapkan lebih humanis dan kolaboratif. Dengan adanya opsi pembayaran yang mudah di minimarket, Bapenda menunjukkan bahwa mereka juga beradaptasi dengan gaya hidup masyarakat yang serba praktis.
Kemudahan ini dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan, terutama bagi wajib Pungutan yang sibuk.
Namun, tantangan kekurangan Rp60 miliar tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar. Angka ini mencerminkan masih banyak wajib Pungutan yang belum terjangkau atau belum sepenuhnya sadar akan kewajiban mereka.
Bapenda perlu melakukan evaluasi lebih mendalam untuk mengidentifikasi penyebab utama dari ketidakpatuhan ini. Apakah karena sosialisasi yang belum merata, kesulitan ekonomi, atau masalah teknis lainnya?
Diperlukan strategi yang lebih terukur, mungkin dengan memanfaatkan data digital dan analitik untuk memetakan wajib Pungutan yang belum patuh.
Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran. Kolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti Kepolisian dan Jasa Raharja, juga perlu ditingkatkan untuk memastikan operasi gabungan berjalan lebih efektif.
Pada akhirnya, keberhasilan pencapaian target Pungutan bukan hanya tanggung jawab Bapenda, tetapi juga cerminan dari kesadaran kolektif masyarakat.
Upaya yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang adalah langkah awal yang baik, namun untuk menutupi kekurangan yang signifikan, diperlukan konsistensi, inovasi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.















