Breaking

Uji Coba Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Langkah Pemkot Malang Tata Kawasan Heritage

Building with parking sign outside
Uji Coba Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Langkah Pemkot Malang Tata Kawasan Heritage

Infomalangcom – Pemerintah Kota Malang terus melakukan pembenahan kawasan strategis perkotaan guna meningkatkan kenyamanan publik sekaligus menjaga karakter kawasan kayutangan heritage. Salah satu langkah konkret yang kini mulai diterapkan adalah uji coba operasional Gedung Parkir Kayutangan sebagai solusi penataan parkir di pusat kota yang selama ini padat aktivitas.

Kebijakan ini juga menjadi respons atas meningkatnya kepadatan parkir di kawasan Kayutangan yang kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Selama ini, parkir kendaraan di tepi jalan dinilai kurang terkontrol dan berpotensi merusak estetika kawasan heritage. Dengan dioperasikannya gedung parkir terpusat, Pemkot Malang berupaya menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Uji Coba Dimulai Sejak Akhir 2025

Pemkot Malang resmi memulai uji coba operasional Gedung Parkir Kayutangan sejak 31 Desember 2025. Fasilitas parkir ini berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, tepat di sebelah eks Bioskop Kayutangan, dan dirancang untuk melayani parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. Kehadiran gedung parkir tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kawasan Kayutangan Heritage agar lebih tertib dan representatif.

Selama masa uji coba, masyarakat dapat memanfaatkan gedung parkir ini tanpa dikenakan tarif alias gratis. Kebijakan tersebut diberlakukan hingga pertengahan Januari 2026 sebagai tahap sosialisasi kepada pengguna jalan. Setelah masa uji coba berakhir, tarif parkir akan mulai diterapkan pada 14 Januari 2026, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Pengaturan Zona dan Sistem Satu Arah

Dalam ketentuan uji coba, Pemkot Malang menetapkan pembagian zona parkir secara terstruktur. Area basement dan lantai satu Gedung Parkir Kayutangan, serta lantai satu Parkir Majapahit, digunakan khusus untuk parkir mobil. Seluruh kendaraan roda empat diberlakukan sistem satu arah dengan akses masuk melalui Parkir Kayutangan dan keluar melalui Parkir Majapahit.

Sementara itu, parkir sepeda motor ditempatkan di lantai dua Gedung Parkir Kayutangan serta lantai dua dan tiga Parkir Majapahit. Sama seperti mobil, pengendara motor juga mengikuti sistem satu arah, masuk dari Parkir Kayutangan dan keluar melalui Parkir Majapahit yang berada di Jalan Samping Garasi Bus.

Penutupan Akses dan Rekayasa Lalu Lintas

Selama uji coba berlangsung, akses parkir dari arah Jalan Majapahit ditutup sementara. Seluruh kendaraan diarahkan masuk melalui Jalan Basuki Rahmat menuju Parkir Kayutangan dan keluar melalui Jalan Majapahit. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan padat tersebut.

Selain itu, pengaturan perjalanan kendaraan dari arah Kayutangan menuju Majapahit tetap diberlakukan dengan pengawasan petugas di lapangan. Pemkot Malang menilai rekayasa ini penting sebagai bagian dari evaluasi sebelum sistem diberlakukan secara permanen.

Penataan Parkir Tepi Jalan dan Sanksi

Pemkot Malang juga menata parkir tepi jalan umum di sekitar kawasan Kayutangan. Parkir di sisi barat atau kiri jalan hanya diperbolehkan untuk mobil, sementara sisi timur atau kanan jalan dilarang digunakan untuk parkir. Area cekungan disiapkan sebagai drop zone, sedangkan parkir sepeda motor diarahkan sepenuhnya ke Gedung Parkir Kayutangan.

Untuk kapasitas sementara, gedung parkir ini mampu menampung sekitar 30 hingga 40 mobil serta 800 hingga 900 sepeda motor. Pemkot menegaskan akan menindak tegas pelanggaran parkir, mulai dari tilang, penderekan kendaraan, penggembokan, hingga pengempesan ban.

Dukung Kenyamanan Kawasan Kayutangan Heritage

Melalui uji coba ini, Pemkot Malang berharap penataan parkir di kawasan Kayutangan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Penataan tersebut juga diharapkan mendukung wajah kawasan heritage agar lebih rapi, tertata, dan berkelanjutan sebagai ikon kota.

Selain aspek ketertiban, keberadaan Gedung Parkir Kayutangan juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi kawasan tanpa mengorbankan nilai sejarah yang melekat. Dengan parkir yang terpusat dan tertata, ruang publik di sepanjang koridor Kayutangan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pejalan kaki dan kegiatan wisata. Pemkot Malang menegaskan bahwa hasil evaluasi uji coba ini akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan parkir ke depan.

Baca Juga :

Kayutangan Heritage Tembus 31.000, Catat Rekor Kunjungan Tertinggi