Sebuah peristiwa di SPBU Shell Jalan Kawi, Kota Malang, menjadi viral setelah seorang pegawai SPBU menggembosi ban mobil yang parkir di kawasan tersebut tanpa melakukan pembelian. Video yang memperlihatkan kejadian tersebut beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi. Seorang pria, yang juga perekam video, mempertanyakan tindakan pegawai SPBU Shell yang menggembosi ban mobilnya, sementara pegawai tersebut menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan karena pria tersebut parkir tanpa menjadi pelanggan.
Baca Juga : 5 Fakta Terbaru Kasus Carok Maut di Malang yang Tewaskan 1 Orang, Bermula dari Kesalahpahaman
Peristiwa ini mendapat perhatian dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, yang menyatakan bahwa meskipun penggembosan tersebut tidak salah karena dilakukan di lahan milik SPBU, ia menyarankan adanya sosialisasi atau papan peringatan. “Apa yang dilakukan gak salah karena di lahan mereka, tapi dilakukan sosialisasi dulu, seperti peringatan atau disiapkan papan pemberitahuan dilarang parkir, kecuali pelanggan,” ujar Widjaja.
Widjaja juga menyebutkan bahwa pengendara yang hendak ke RS Hermina, yang berdekatan dengan SPBU, disarankan untuk parkir di area gedung Kartini atau belakang Mal Olympic Garden jika tempat parkir penuh. Menurutnya, meskipun SPBU menyediakan ruang parkir, fasilitas tersebut seharusnya khusus bagi pelanggan SPBU, bukan sebagai area parkir umum.
Respons Publik dan Pihak SPBU Shell
Hingga saat ini, pihak SPBU Shell belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Kasus ini memicu perbincangan publik, dengan banyak yang berpendapat bahwa peraturan parkir harus lebih jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Baca Juga : Polisi Segera Periksa Korban Kasus Pembacokan di Penginapan Malang















