Breaking

Wali Kota Malang Siapkan Parkir Khusus di Area Relokasi Pasar Gadang

InfoMalangPemerintah Kota Malang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan perdagangan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau langsung progres pembangunan tempat relokasi Pasar Gadang dan merencanakan fasilitas parkir yang lebih modern serta tertata rapi.

Rencana itu dilakukan agar mobilitas pedagang maupun pembeli berjalan lancar, tanpa menimbulkan kemacetan di sekitar jalan utama. Selain itu, area relokasi akan dilengkapi sistem e-parking demi meningkatkan keamanan kendaraan.

Penataan Parkir Jadi Prioritas

Dalam kunjungannya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa lahan sepanjang 10 meter dari jalan raya hingga area relokasi akan dijadikan parkir khusus. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pedagang, pengunjung, hingga masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar Pasar Gadang.

Menurutnya, keberadaan parkir resmi akan mengurangi praktik parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan. Wali Kota Malang juga menyebut bahwa tata kelola parkir modern akan membuat pengunjung merasa lebih nyaman.

Baca Juga:Resmi! Pasar Induk Among Tani Masuk Aset Pemkot Batu Rp170,72 Miliar

E-Parking untuk Keamanan

Salah satu gagasan utama Wali Kota Malang adalah penerapan sistem e-parking. Teknologi ini akan membantu meminimalisir potensi kehilangan kendaraan sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Selain itu, sistem e-parking juga akan memudahkan pemantauan jumlah kendaraan yang masuk dan keluar. Wali Kota Malang menilai langkah ini penting agar fasilitas relokasi tidak hanya rapi secara fisik, tetapi juga modern dalam pelayanan.

Relokasi Didanai APBD

Tempat relokasi pedagang Pasar Gadang disiapkan di lahan seluas 5.000 meter persegi. Wali Kota Malang menjelaskan bahwa lahan tersebut disewa oleh pemerintah selama tiga tahun dengan anggaran dari APBD 2025.

Meski begitu, pembangunan lapak atau kios di dalam area relokasi ditanggung langsung oleh para pedagang. Bentuk bangunan yang dipilih adalah semi-permanen agar lebih fleksibel dengan status lahan yang masih sewa.

803 Pedagang Siap Menempati Lahan Baru

Data dari Disperindag menyebutkan ada 803 pedagang yang akan direlokasi, mayoritas pedagang buah dan ikan. Wali Kota Malang menekankan bahwa seluruh pedagang sudah mengantongi izin usaha, sehingga tidak ada masalah dari sisi legalitas.

Dengan pemindahan ini, diharapkan aktivitas jual beli tetap berjalan lancar tanpa mengganggu lalu lintas utama di sekitar Pasar Gadang. Menurut Wali Kota Malang, keberadaan pasar baru akan memberi wajah segar bagi kawasan perdagangan tersebut.

Solusi Jangka Panjang Masih Dikaji

Kepala Disperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebut bahwa fokus utama saat ini adalah proses relokasi. Terkait rencana jangka panjang setelah masa sewa habis, pemerintah masih mencari solusi.

Wali Kota Malang menambahkan bahwa langkah ke depan harus dipikirkan matang, mengingat tanah yang dipakai saat ini merupakan milik perseorangan. Alternatif permanen bisa berupa pembelian lahan atau pembangunan pasar di lokasi berbeda.

Dukungan dari Sekolah dan Masyarakat

Sejumlah pihak mendukung langkah Wali Kota Malang dalam menata ulang Pasar Gadang. Masyarakat menilai penataan parkir dan penerapan e-parking akan memberikan kenyamanan lebih. Pedagang pun berharap pengunjung tidak lagi kesulitan mencari tempat parkir.

Menurut keterangan warga sekitar, penataan parkir diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di jembatan dekat pasar yang selama ini sering dijadikan lahan parkir. Wali Kota Malang menegaskan bahwa jembatan itu nantinya akan difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Pedagang Hanya Fokus ke Lapak

Sementara itu, Koordinator Pedagang Buah PIG, Qodir, mengaku tidak tahu detail mengenai rencana parkir. Pedagang hanya berfokus membangun bedak dan fasilitas dasar pasar seperti saluran air.

Namun, ia menyambut baik jika pemerintah menyediakan lahan parkir yang layak. Menurut Qodir, dengan adanya perhatian dari Wali Kota Malang, pedagang tidak perlu mengkhawatirkan pengaturan kendaraan karena itu bagian dari kewenangan pemerintah.

Menata Sirkulasi Kendaraan

Dalam pandangan Wali Kota Malang, salah satu masalah utama pasar tradisional adalah sirkulasi kendaraan yang tidak teratur. Dengan adanya lahan parkir resmi, diharapkan distribusi barang pedagang juga lebih lancar.

Mobil pengangkut barang bisa masuk dan keluar dengan mudah tanpa harus menutup akses jalan. Wali Kota Malang yakin, jika parkir dan sirkulasi kendaraan tertata, maka ekonomi pedagang pun akan ikut meningkat.

Harapan Baru untuk Pasar Gadang

Bagi banyak pihak, langkah Wali Kota Malang ini dianggap sebagai harapan baru. Pasar Gadang yang selama ini dikenal semrawut akan berubah menjadi lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi semua kalangan.

Dengan dukungan e-parking, lahan parkir khusus, serta relokasi terencana, pemerintah optimis kawasan ini bisa menjadi contoh penataan pasar tradisional modern. Wali Kota Malang berjanji akan terus memantau perkembangan hingga semua fasilitas berfungsi optimal.

Baca Juga:MBG di Kota Malang Sudah Menjangkau 18 Ribu Orang