Breaking

Warga Griya Shanta Minta Pemkot Malang Buka Informasi Soal Jalan Tembus

Ahnaf muafa

17 January 2026

Warga Griya Shanta Minta Pemkot Malang Buka Informasi Soal Jalan Tembus
Infomalang.com - Gelombang keresahan masyarakat di kawasan hunian padat penduduk, Griya Shanta, kini telah mencapai titik didih.

Infomalang.com – Gelombang keresahan masyarakat di kawasan hunian padat penduduk, Griya Shanta, kini telah mencapai titik didih.

Secara mengejutkan, ratusan warga menyatakan protes terbuka dan melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengakhiri sikap tertutup mereka.

Warga menuntut transparansi total dan mendesak pemerintah untuk membuka informasi publik secara menyeluruh terkait rencana pembangunan proyek jalan tembus yang dinilai sangat misterius.

Proyek infrastruktur ini diprediksi akan membelah wilayah pemukiman mereka secara drastis, namun hingga saat ini, rincian teknis dan kepastian hukum mengenai dampak lingkungan masih terkesan disembunyikan dari pantauan publik.

Aspirasi Rakyat dan Urgensi Transparansi Informasi Publik

Ketegangan yang terjadi di kawasan Griya Shanta ini sebenarnya merupakan akumulasi dari kekecewaan warga yang merasa hak-haknya sebagai wajib pajak dan warga negara terabaikan.

Isu mengenai rencana interkoneksi jalan tembus mulai berembus kencang tanpa adanya proses sosialisasi yang jujur dan komprehensif dari dinas terkait.

Sebagai wilayah yang selama puluhan tahun dikenal sebagai zona hunian yang tenang dan memiliki nilai privasi tinggi, warga merasa sangat terancam dengan adanya potensi perubahan fungsi lahan secara mendadak yang dapat merusak kualitas hidup mereka secara permanen dan sistematis.

Berdasarkan kaidah keterbukaan informasi publik yang secara tegas diatur dalam regulasi nasional, setiap instansi pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memaparkan rencana kebijakan publik yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

Dalam kasus jalan tembus ini, warga mengajukan 7 tuntutan utama yang wajib dijawab oleh Pemkot Malang tanpa terkecuali.

Tuntutan tersebut meliputi rilis resmi dokumen Master Plan, paparan hasil studi kelayakan (Feasibility Study), hingga akses penuh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terbaru.

Kehadiran dokumen-dokumen ini sangatlah vital; tanpa adanya keterbukaan data yang valid, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk mencurigai adanya kepentingan kelompok tertentu atau permainan oknum yang berpotensi merugikan tatanan sosial masyarakat lokal di masa depan.

Analisis Dampak Infrastruktur Terhadap Mobilitas dan Keamanan

Secara teoritis, Pemkot Malang memproyeksikan pembangunan jalan tembus sebagai langkah darurat untuk mengurai benang kusut kemacetan di area Lowokwaru dan akses menuju pusat-pusat pendidikan.

Namun, bagi warga Griya Shanta, proyek ini justru terlihat seperti ancaman nyata bagi keamanan mobilitas internal mereka.

Kekhawatiran yang paling mendasar adalah adanya lonjakan volume kendaraan yang tidak terkendali, termasuk potensi masuknya kendaraan bermotor dari luar wilayah yang akan menjadikan jalan pemukiman sebagai jalur alternatif harian.

Jika manajemen lalu lintas tidak dipaparkan secara transparan sejak dini, maka risiko kecelakaan lalu lintas, polusi udara yang meningkat tajam, serta kerusakan infrastruktur jalan di dalam perumahan akan menjadi beban baru yang harus ditanggung secara sepihak oleh warga setempat.

Dampak negatif lainnya yang menghantui pikiran warga adalah potensi penurunan nilai properti dan hilangnya rasa aman bagi anak-anak serta lansia yang sering beraktivitas di area pemukiman.

Selama ini, Griya Shanta adalah kawasan yang relatif aman dari lalu lalang kendaraan umum berkecepatan tinggi. Pembukaan jalan tembus yang serampangan tanpa kajian sosial yang mendalam akan mengubah wajah perumahan tersebut menjadi koridor lintas publik yang bising dan penuh polusi.

Oleh karena itu, warga menuntut agar pemerintah tidak hanya terpaku pada angka-angka statistik kemacetan makro di jalan protokol, tetapi juga menghitung secara cermat dampak kerugian psikososial dan ekonomi mikro yang akan dialami oleh setiap keluarga jika proyek ini tetap dipaksakan berjalan tanpa adanya negosiasi yang adil dan transparan.

Baca Juga:

Libur Isra Mikraj Dorong Lonjakan Penumpang, Daop 8 Catat 5.563 Orang di Stasiun Malang

Ancaman Ekologis dan Bahaya Kegagalan Sistem Drainase Urban

Selain aspek lalu lintas, warga juga menyoroti ancaman ekologis yang kian nyata di Kota Malang. Kota ini tengah berjuang keras melawan masalah banjir dan genangan air yang semakin parah setiap tahunnya akibat berkurangnya lahan resapan dan buruknya tata kelola air permukaan secara keseluruhan.

Pembangunan fisik jalan raya di area pemukiman seringkali menjadi biang keladi hilangnya ruang terbuka hijau dan rusaknya pola aliran drainase alami yang sudah mapan.

Warga Griya Shanta menuntut jaminan teknis bahwa proyek jalan tembus ini tidak akan memperburuk situasi banjir di wilayah mereka, melainkan harus memberikan solusi konkret bagi sistem resapan air.

Informasi detail mengenai rancangan teknis drainase samping jalan (side drain) serta penyediaan sumur-sumur imbuhan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Setiap jengkal aspal baru yang digelar akan menutup pori-pori bumi dan meningkatkan volume air larian (run-off). Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan secara rinci bagaimana mereka akan mengelola limpasan air hujan pasca pembangunan jalan tembus, maka warga memiliki hak penuh untuk menolak proyek tersebut demi keselamatan properti dan kesehatan lingkungan mereka.

Kegagalan pemerintah dalam memaparkan solusi teknis drainase hanya akan memperkuat dugaan publik bahwa proyek ini direncanakan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Menanti Keberanian dan Respons Nyata Pemkot Malang

Kredibilitas dan integritas Pemkot Malang kini benar-benar sedang diuji di hadapan publik luas. Pendekatan pembangunan yang bersifat sepihak, instruksional, atau top-down sudah tidak lagi relevan dan sangat tidak etis diterapkan di tengah masyarakat urban yang kritis, cerdas, dan sadar akan hak hukumnya.

Warga mengharapkan adanya ruang mediasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang independen, misalnya melibatkan dewan pakar tata kota dari universitas-universitas terkemuka di Malang.

Melibatkan akademisi sebagai penengah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada data ilmiah dan kajian empiris, bukan sekadar pemenuhan target proyek fisik atau kepentingan politik sesaat yang mengorbankan rakyat.

Kepercayaan publik adalah modal sosial yang paling berharga bagi seorang pemimpin daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Jika Penjabat Wali Kota Malang beserta jajarannya terus bersikap pasif, tertutup, dan menunda-nunda pemberian informasi detail, maka resistensi dari warga Griya Shanta dipastikan akan semakin masif dan meluas.

Konflik ini bahkan berpotensi bergeser ke jalur hukum melalui gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi maupun gugatan tata usaha negara jika prosedur administratif diabaikan.

Transparansi sejati bukanlah sekadar formalitas membagikan selebaran saat sosialisasi singkat, melainkan memberikan akses data mentah yang bisa diuji publik secara bersama-sama.

Saat ini, mata seluruh warga Kota Malang tertuju pada bagaimana pemerintah menangani tuntutan warga Griya Shanta.

Apakah pemerintah akan memiliki keberanian untuk membongkar seluruh rincian proyek demi kepentingan rakyat, atau justru tetap memaksakan kehendak di tengah badai protes yang kian menguat?

Warga Griya Shanta telah bersuara dengan lantang: pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bermartabat, transparan, dan melibatkan rakyat sebagai mitra sejajar, bukan sebagai obyek pembangunan yang bisa diabaikan begitu saja hak-hak dasarnya demi sebuah aspal jalan tembus.

Baca Juga:

HUT Sekolah Berakhir Chaos, STM Turen Malang Alami Kerusakan dan 7 Siswa Terluka

Author Image

Author

Ahnaf muafa