Kasus kematian massal 16 kucing di Jalan Maninjau Barat, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, kini masuk dalam tahap pelaporan resmi ke kepolisian. Ketua RT 3, Bambang, didampingi relawan dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu (13/11). Kasus ini mencuat setelah warga mendapati sejumlah kucing mati secara misterius pada Oktober 2024.
“Kami telah memberi kesempatan bagi pihak yang terlibat untuk mengakui kesalahan. Namun, tidak ada yang mengaku, sehingga kami melanjutkan kasus ini ke polisi,” ujar Bambang. Pelaporan ini mencakup kronologis kejadian dan jumlah kucing yang mati, namun berkas bukti tambahan masih akan dilengkapi, termasuk foto kucing yang menjadi korban.
Baca Juga : 5 Fakta Terbaru Kasus Carok Maut di Malang yang Tewaskan 1 Orang, Bermula dari Kesalahpahaman
Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary, menyampaikan pihaknya mendukung penuh pengusutan kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Jovand juga menyatakan bahwa meskipun timnya tengah menangani kasus serupa di Bali, mereka tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mengandalkan rekan komunitas di Malang untuk mendampingi pelapor.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran, bahwa tindakan peracunan, apapun alasannya, adalah bentuk kekejaman yang tidak dapat dibenarkan,” tambah Jovand.
Banyak warga Sawojajar yang menanti tindak lanjut dari pihak berwenang, dengan harapan tindakan tegas diambil terhadap pelaku, dan kejadian ini tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga : Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Sedang Diselidiki















