economics

Waspada! Website Palsu Raup Rp 1,4 Triliun dari Korban!

46
×

Waspada! Website Palsu Raup Rp 1,4 Triliun dari Korban!

Share this article
Waspada! Website Palsu Raup Rp 1,4 Triliun dari Korban!

Suaramedia.id – Menjelang Lebaran, kebutuhan dana masyarakat meningkat, sehingga membuat mereka rentan terhadap penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai situs web palsu yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak beroperasi hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 triliun!

Dari 78.041 rekening yang dilaporkan terkait penipuan, sebanyak 33.857 rekening telah diblokir. Meskipun demikian, dana yang berhasil diblokir hanya mencapai Rp 133,2 miliar. Modus penipuan ini dikenal sebagai impersonation scam, di mana pelaku menyamar sebagai otoritas resmi untuk menipu korban dan meraup keuntungan finansial. Pelaku mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal.

Juragan Kost
Waspada! Website Palsu Raup Rp 1,4 Triliun dari Korban!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK menekankan bahwa pelaporan penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC. Untuk memverifikasi informasi, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), atau email: [email protected]

Sebagai informasi, IASC dibentuk oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran. Tujuannya adalah untuk menangani penipuan transaksi keuangan dengan cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi keuangan secara online.