Infomalang – Sebanyak 12 pejabat eselon di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menjalani uji kompetensi jabatan pada Senin (14/10/2025). Uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap pejabat struktural guna menilai kemampuan, kinerja, dan kesesuaian mereka dengan posisi yang dijabat saat ini.
Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Para pejabat yang mengikuti uji kompetensi berasal dari berbagai perangkat daerah, termasuk dinas teknis, sekretariat, dan badan daerah.
Langkah Evaluasi untuk Penyegaran Jabatan
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Bambang Santoso, mengatakan bahwa uji kompetensi ini dilakukan sesuai dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Uji kompetensi ini merupakan mekanisme untuk memastikan pejabat yang ada saat ini memang memiliki kompetensi dan kinerja yang sesuai dengan jabatan yang diemban,” jelas Bambang.
Ia menambahkan bahwa hasil uji kompetensi nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi Bupati Malang untuk melakukan rotasi, mutasi, atau promosi jabatan di lingkungan Pemkab Malang.
“Tujuan akhirnya adalah penyegaran organisasi agar pelayanan publik bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Metode Tes dan Penilaian
Dalam pelaksanaannya, uji kompetensi ini mencakup tiga aspek utama, yaitu:
-
Tes tertulis mengenai pengetahuan manajerial, administrasi pemerintahan, dan regulasi daerah.
-
Wawancara mendalam yang menilai kemampuan kepemimpinan, komunikasi, serta visi terhadap pengembangan unit kerja.
-
Penilaian rekam jejak dan capaian kinerja selama menjabat.
Bambang menyebut, seluruh tahapan uji kompetensi dilakukan secara objektif dan transparan. “Kami libatkan asesor profesional dari lembaga independen agar hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dukungan dari Bupati Malang
Bupati Malang, HM Sanusi, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji kompetensi ini. Ia menegaskan bahwa penyegaran pejabat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Pemerintah daerah harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki semangat pelayanan publik yang tinggi. Karena itu, hasil uji kompetensi akan kami jadikan acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Sanusi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Maling Motor di Warkop Saat Nobar
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Malang berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang transparan, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan begitu, program pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Evaluasi Kinerja Secara Berkala
Pelaksanaan uji kompetensi ini bukan kali pertama dilakukan. Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Malang secara rutin menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon untuk memastikan kualitas SDM di lingkungan birokrasi tetap terjaga.
Menurut data BKPSDM, pada tahun sebelumnya sebanyak 18 pejabat telah mengikuti kegiatan serupa. Dari jumlah itu, sebagian mendapat rekomendasi rotasi jabatan, sementara lainnya tetap menduduki posisi lama dengan catatan peningkatan kinerja.
“Evaluasi ini akan terus dilakukan secara berkala. Tidak menutup kemungkinan pejabat lain juga akan mengikuti uji kompetensi pada gelombang berikutnya,” jelas Bambang.
Harapan Terhadap Hasil Uji Kompetensi
Uji kompetensi pejabat ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hasil evaluasi nantinya akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai dan dinilai oleh tim asesor.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, berharap para peserta dapat mengikuti proses dengan sungguh-sungguh. “Uji kompetensi bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menilai sejauh mana kesiapan kita meningkatkan kinerja. Ini kesempatan bagi pejabat untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Didik.
Baca Juga: Demi Alam Tetap Lestari, Taman Nasional Indonesia Kurangi Jumlah Pengunjung
Menuju Birokrasi Unggul dan Profesional
Pelaksanaan uji kompetensi bagi 12 pejabat Pemkab Malang menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Malang untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan adanya mekanisme penilaian seperti ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.















