Breaking

186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Rendra Dorong Penguatan Pencegahan dan Pengawasan

186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Rendra Dorong Penguatan Pencegahan dan Pengawasan
186 Kasus Baru HIV di Kota Malang, Rendra Dorong Penguatan Pencegahan dan Pengawasan

Infomalangcom – Sebanyak 186 kasus baru HIV tercatat di Kota Malang sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut telah melampaui jumlah kasus Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan sepanjang 2025, yakni sekitar 180 kasus.

Tingginya temuan kasus dalam waktu kurang dari satu tahun menjadi perhatian karena Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan secara lebih serius.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menilai penanganan HIV tidak boleh hanya berfokus pada aspek medis. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang menyentuh berbagai aspek sosial di masyarakat.

Angka ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang. Penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi pencegahannya juga harus diperkuat sejak awal,” ujar Rendra.

Salah satu langkah yang perlu didorong, menurut Rendra, adalah penguatan tata kelola rumah kos. Ia menilai pemerintah perlu memastikan administrasi dan kepatuhan pengelola rumah kos berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai persoalan sosial.

Baca juga: Fenomena Slow Living di Malang, 5 Faktor yang Bikin Banyak Orang Tertarik

“Tata kelola rumah kos perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan sosial,” katanya.

Selain regulasi, Rendra juga mendorong penguatan edukasi dengan melibatkan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, penguatan karakter dan pemahaman mengenai perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Kampus, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda,” jelasnya.

Rendra juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap berbagai praktik yang berpotensi menjadi faktor penyebaran HIV, termasuk praktik prostitusi terselubung. Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan dan penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegas Rendra.

Ia berharap langkah pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penanganan dapat dilakukan secara beriringan agar penyebaran HIV di Kota Malang dapat ditekan. Menurutnya, menjaga generasi muda merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kota Malang adalah kota pendidikan dan harus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda. Karena itu, kita harus bersama-sama memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dan Kota Malang tetap memiliki lingkungan yang sehat,” tutup Rendra Masdrajad Safaat.

Baca juga: Ledakan di Grand Polonia Medan Diduga Terkait Kebocoran Pipa Gas, PGN Beri Penjelasan

Author Image

Author

sandya athar