Breaking

1.770 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang Selama Operasi Cipta Kondisi

Bima Yoga

8 September 2026

1.770 Botol Miras Ilegal Disita Polres Malang Selama Operasi Cipta Kondisi
Kepolisian Resor Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah antisipatif terhadap peredaran minuman keras ilegal. (Gambar Hanya Ilustrasi)

infomalangcom – Kepolisian Resor Malang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat melalui langkah antisipatif terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Polres Malang berhasil menyita sebanyak 1.770 botol minuman keras ilegal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di 30 kecamatan se-Kabupaten Malang, berlangsung sejak 31 Agustus hingga 7 September 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP M Budiono, menjelaskan bahwa razia yang digelar ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

“Operasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah dampak peredaran miras di masyarakat, Polres Malang menyita sebanyak 1.770 botol minuman keras ilegal,” kata Budiono di Kabupaten Malang, Senin, 7 September 2026.

Penindakan Berdasarkan Pemetaan dan Aduan Masyarakat

Budiono menjelaskan bahwa sasaran penindakan dalam operasi ini tidak dilakukan secara acak, melainkan mengacu pada hasil pemetaan yang telah dilakukan petugas di lapangan, serta berdasarkan informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat terkait keberadaan toko maupun tempat usaha yang disinyalir memperdagangkan minuman keras ilegal.

Ia menambahkan bahwa kedatangan petugas ke setiap titik lokasi tidak semata bertujuan untuk membendung peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga dibarengi dengan pemberian sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha yang ditemukan menjual barang tersebut.

“Jadi tidak hanya menyita barang tetapi pemilik usahanya kami edukasi agar tidak menjual miras secara ilegal, kemudian kalau mereka kembali ditemukan melanggar maka akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Budiono menegaskan bahwa Polres Malang akan terus melanjutkan aktivitas patroli dan razia sebagai langkah preventif lanjutan, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik.

“Kami tidak menunggu terjadi keributan atau gangguan keamanan terlebih dahulu baru bertindak,” tuturnya.

Baca Juga: Dispendukcapil Malang Raih WBBM, Wali Kota Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Selain menggencarkan razia, Polres Malang turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Budiono meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan atau peredaran minuman beralkohol ilegal segera melaporkan temuan tersebut melalui layanan call center Polri di nomor 110.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menentukan langkah di lapangan. Jika mengetahui adanya peredaran ilegal laporkan melalui 110 agar segera kami tindak lanjuti,” tutur Budiono.

Peredaran minuman keras ilegal memang kerap menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kejahatan lain yang dipicu pengaruh alkohol.

Operasi Cipta Kondisi yang digelar secara berkala oleh kepolisian menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya menekan potensi risiko tersebut sejak dini.

Langkah tegas Polres Malang ini sejalan dengan upaya serupa yang juga dilakukan jajaran kepolisian di berbagai wilayah lain di Indonesia, mengingat peredaran minuman keras tanpa izin resmi kerap menjadi salah satu masalah sosial yang perlu ditangani secara berkelanjutan.

Dengan hasil penyitaan yang cukup signifikan dalam sepekan pelaksanaan operasi ini, Polres Malang berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal secara lebih efektif, sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Malang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Operasi Cipta Kondisi sendiri merupakan kegiatan rutin yang secara berkala digelar jajaran kepolisian di berbagai wilayah, tidak terkecuali di Kabupaten Malang, sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh.

Selain menyasar peredaran minuman keras ilegal, operasi semacam ini biasanya turut mencakup penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga.

Ke depan, Polres Malang menegaskan akan terus mengevaluasi pola dan lokasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya, guna memastikan langkah penindakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Sinergi antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran diharapkan dapat terus terjalin, sehingga upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dapat membuahkan hasil yang berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga: Dapur Rumah di Sukun Gempol Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta

Author Image

Author

Bima Yoga