infomalang.com/ – Dalam kurun waktu kurang lebih setahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha sebanyak 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Penambahan terbaru terjadi pada April 2025 dengan ditutupnya PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara. Penutupan ini disebabkan ketidakmampuan perusahaan melakukan penyehatan keuangan, meskipun telah diberikan waktu kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi telah dipersiapkan. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran berasal dari dana LPS. Nasabah dapat mengecek status simpanannya di kantor PT BPRS Gebu Prima atau melalui situs web LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi dari LPS. Debitur tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menawarkan bantuan pengurusan pembayaran klaim dengan imbalan tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah BPR ini bukan indikasi krisis sektor keuangan, melainkan bukti berjalannya sistem pengawasan yang efektif. "Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia," ujar Dian. Ia menambahkan bahwa LPS mampu menangani permasalahan ini dengan cepat, sehingga deposan tetap aman.
LPS juga menekankan bahwa masih banyak BPR/BPRS dan bank umum lain yang beroperasi. Nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS agar simpanannya terjamin: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.
Berikut daftar 21 Bank BPR yang telah ditutup (Daftar 21 Bank BPR tersebut akan dicantumkan di sini).
(fab/fab)















