Breaking

3 Pasar di Malang Dikawal DPRD, Pemkot Diminta Tegas

Infomalang – Pasar tradisional di Kota Malang memiliki peran vital bagi roda perekonomian masyarakat. Selain sebagai pusat aktivitas jual beli, pasar juga menjadi sumber mata pencaharian bagi ribuan pedagang kecil. Namun, keberadaan beberapa pasar besar di Kota Malang kini menghadapi persoalan yang cukup pelik. Tercatat, Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar masih menyisakan masalah yang hingga kini belum tuntas.

Situasi ini memicu perhatian serius dari DPRD Kota Malang, yang menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan tiga pasar tersebut. Dewan meminta agar pemerintah kota lebih tegas dalam mengambil keputusan sehingga kepastian bagi pedagang maupun investor bisa segera diwujudkan.

DPRD Kawal Penyelesaian Pasar Bermasalah

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnaggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan pasar. Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan dukungan agar proses revitalisasi Pasar Besar bisa berjalan lebih lancar.

“Kami berharap seluruh stakeholder yang terlibat dalam upaya perbaikan pasar ini dapat bekerja sama. Harapannya, persoalan yang sudah berlarut-larut segera mendapat titik terang,” ungkapnya.

Amithya menekankan bahwa keberadaan pasar tradisional sangat penting bagi masyarakat luas, terutama pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi harian. Jika permasalahan pasar terus berlarut, bukan hanya pedagang yang dirugikan, tetapi juga konsumen serta stabilitas ekonomi lokal.

Wakil Ketua DPRD: Pemkot Harus Berani

Selain dukungan dari Ketua DPRD, Trio Agus Purwono selaku Wakil Ketua DPRD Kota Malang juga menyoroti sikap pemerintah kota. Ia menilai Pemkot Malang harus lebih berani dalam menentukan arah kebijakan, khususnya menyangkut nasib Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar.

Menurut Trio, salah satu persoalan utama adalah perjanjian kerja sama (PKS) yang sempat dijalankan dengan pihak investor. PKS di Pasar Besar memang sudah diputus, namun untuk Blimbing dan Gadang masih terkatung-katung.

“Kami mendesak agar kepala daerah segera bersikap. Kalau memang PKS di dua pasar itu merugikan, maka harus segera diputus. Jangan sampai para pedagang terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Dengan berani mengambil langkah pemutusan PKS, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menggunakan dana APBD maupun APBN guna mempercepat pembangunan kembali pasar-pasar tersebut.

Kasihan Pedagang Jika Masalah Berlarut

Salah satu dampak paling terasa dari konflik yang berkepanjangan ini adalah kondisi para pedagang. Banyak pedagang di Pasar Blimbing, Gadang, dan Besar yang kini harus berjualan di lokasi sementara atau bahkan kehilangan pelanggan. Kondisi pasar yang mangkrak juga membuat minat pembeli menurun drastis.

DPRD menilai, jika tidak ada langkah tegas, para pedagang akan semakin tertekan. Mereka membutuhkan kepastian untuk bisa melanjutkan usaha dan menafkahi keluarga. Karena itu, dewan menargetkan agar Pemkot Malang tidak lagi menunda penyelesaian kasus ini.

“Semakin lama dibiarkan, semakin besar kerugian pedagang. Maka dari itu, pemerintah harus hadir dan mengambil keputusan strategis,” tambah Trio.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Lawang Ditaksir Butuh Anggaran Rp 180 Miliar

Harapan Progres Tahun Ini

Meski penyelesaian dalam waktu dekat dianggap cukup sulit, DPRD tetap menaruh harapan agar tahun ini ada progres nyata. Minimal, pemkot bisa memutuskan skema penyelesaian, apakah melalui APBD, APBN, atau kembali menggandeng investor baru dengan syarat lebih jelas.

“Kalau target selesai tahun ini mungkin berat, tapi paling tidak tahun depan sudah ada kepastian. Skema pembiayaan dan tahapan pembangunan harus segera diumumkan agar tidak ada lagi kebingungan,” terang Trio.

Pentingnya Transparansi dan Komunikasi

Kasus tiga pasar ini menjadi pelajaran bahwa komunikasi dan transparansi antara pemerintah, dewan, pedagang, dan investor sangat krusial. Banyak pedagang yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal merekalah pihak yang paling terdampak.

Ke depan, DPRD mendorong agar setiap kebijakan terkait revitalisasi pasar dilakukan secara terbuka. Rencana pembangunan, alokasi anggaran, hingga tahapan pengerjaan harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Kolaborasi Semua Pihak

Penyelesaian persoalan tiga pasar di Malang memang tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. DPRD menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah pusat, investor, dan masyarakat. Dengan adanya dukungan penuh dari semua stakeholder, masalah pasar bisa diselesaikan lebih cepat dan tidak lagi menimbulkan keresahan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan jangka panjang. Revitalisasi pasar tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pengelolaan yang modern, manajemen sampah yang baik, serta fasilitas yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Baca Juga: Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026, Bahas Anggaran di DPRD

Persoalan di Pasar Blimbing, Pasar Gadang, dan Pasar Besar adalah cerminan betapa pentingnya keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan. DPRD Kota Malang sudah menunjukkan komitmennya untuk mengawal dan menekan agar pemkot lebih tegas.

Bagi pedagang, kepastian jauh lebih berharga daripada janji tanpa ujung. Oleh karena itu, langkah cepat dan berani harus segera diambil agar aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional kembali bergairah.

Jika semua pihak bisa bekerja sama, Malang tidak hanya akan memiliki pasar yang layak, tetapi juga mampu menjaga denyut perekonomian warganya.