infomalang.com/,MALANG – Perang melawan narkoba tak bisa hanya dilakukan dari tingkat kota. Kesadaran ini mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk mengambil langkah strategis yang menyentuh hingga akar rumput. Dalam sebuah inisiatif yang progresif, BNN Kabupaten Malang telah berhasil membentuk 32 agen pemulihan yang tersebar di tingkat desa. Langkah ini bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah upaya nyata untuk mengoptimalkan kegiatan rehabilitasi para pecandu dan secara efektif memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.
Pembentukan agen pemulihan di tingkat desa ini menjadi sangat krusial, terutama mengingat tingginya angka pecandu narkoba yang membutuhkan penanganan. Data dari BNN Kabupaten Malang menunjukkan bahwa dalam setahun, rata-rata ada ratusan peserta yang menjalani rehabilitasi. “Sepanjang tahun 2024 BNN Kabupaten Malang telah melakukan pendataan terhadap Lembaga Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Malang yang melakukan layanan rehabilitasi kepada 133 orang pecandu,” ujar Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo. Angka ini menunjukkan skala masalah yang harus dihadapi, sekaligus menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih luas dan terstruktur.
Dominasi Rawat Inap: Indikasi Tingkat Kecanduan yang Serius
Dari ratusan pecandu yang menjalani layanan rehabilitasi sepanjang tahun 2024, data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Mayoritas di antara mereka harus menjalani rawat inap karena tingkat kecanduannya yang sudah parah. “Dari 133 itu, layanan rehabilitasi rawat jalan diberikan kepada 19 orang. Sedangkan yang rawat inap ada 114 orang pecandu,” ungkap Hendratmo. Perbandingan yang timpang ini menjadi indikasi kuat bahwa masalah kecanduan di Kabupaten Malang telah mencapai tingkat yang serius, membutuhkan intervensi medis dan psikologis yang intensif.
Di sisi lain, BNN Kabupaten Malang juga proaktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. BNN telah berkolaborasi dengan lembaga rehabilitasi dari komponen masyarakat atau swasta, serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kerja sama ini membuahkan hasil yang positif. Pada semester pertama tahun 2025 saja, sudah ada ratusan klien rehabilitasi yang berhasil dijangkau melalui kolaborasi ini. “Data klien rehabilitasi yang berasal dari Lembaga Rehabilitasi tersebut sebanyak 152 orang selama semester pertama di tahun 2025,” tutur Hendratmo, menunjukkan efektivitas sinergi antara BNN dan mitra-mitranya.

Agen Pemulihan: Ujung Tombak di Tingkat Desa
Salah satu program unggulan yang menjadi fondasi bagi strategi BNN Kabupaten Malang adalah pembentukan Agen Pemulihan (AP) melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini dirancang untuk menciptakan jaringan dukungan yang kuat di tingkat komunitas, menjangkau para pecandu yang mungkin sulit dijangkau oleh layanan rehabilitasi formal di perkotaan.
Hendratmo menyebutkan bahwa dari tahun 2020 hingga 2024, BNN Kabupaten Malang telah berhasil membentuk 32 Agen Pemulihan yang tersebar di 6 desa. Beberapa desa yang menjadi percontohan program ini adalah Desa Sepanjang dan Desa Landungsari. Keberadaan agen-agen ini sangat vital. Mereka tidak hanya berperan sebagai mata dan telinga BNN di desa, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan awal. Sejauh ini, program IBM telah berhasil menjangkau 11 klien yang mendapatkan layanan intervensi langsung dari para agen ini.
Para Agen Pemulihan ini bukanlah relawan biasa. Mereka telah mendapatkan kemampuan dan pelatihan khusus, salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas IBM. Pelatihan ini membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan upaya intervensi atau penanganan awal bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba dengan kategori ringan. Dengan demikian, BNN Kabupaten Malang memastikan bahwa penanganan kasus dapat dimulai sejak dini, sebelum masalah menjadi semakin parah.
Menuju Masyarakat yang Resilien dan Bebas Narkoba
Langkah BNN Kabupaten Malang dalam membentuk agen pemulihan di tingkat desa ini adalah sebuah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih resilien dan tangguh terhadap ancaman narkoba. Ini adalah sebuah pendekatan yang holistik dan komprehensif, di mana penanganan masalah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan rehabilitasi yang berbasis komunitas.
Para agen pemulihan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan layanan rehabilitasi profesional, memastikan bahwa tidak ada satu pun individu yang terlewatkan dari jangkauan bantuan. Mereka juga berperan penting dalam mengikis stigma negatif terhadap pecandu, mendorong lingkungan yang lebih suportif dan inklusif bagi mereka yang sedang dalam masa pemulihan.
Keberhasilan BNN Kabupaten Malang dalam membentuk 32 agen pemulihan dan merehabilitasi ratusan pecandu dalam setahun adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkoba. Dengan terus memperkuat jaringan di tingkat desa dan menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, BNN Kabupaten Malang optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang ancaman zat adiktif.
Baca Juga:Pelat Nomor Motor Dimanipulasi? Hati-Hati, Bisa Masuk Penjara hingga 6 Tahun!















