Breaking

4 Angka Penting Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Malang 2025

Infomalang – Pemerintah Kota Malang memastikan bahwa tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan wakil rakyat. Agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas, berikut empat angka penting yang menggambarkan gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota DPRD Kota Malang tahun 2025.

1. Gaji Pokok, Sekitar Rp2,1 Juta per Bulan

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, gaji pokok anggota dewan disesuaikan dengan jabatan dan kemampuan keuangan daerah. Di Kota Malang, gaji pokok anggota DPRD berada di kisaran Rp2,1 juta per bulan. Meski terkesan tidak besar, gaji pokok hanya salah satu komponen pendapatan. Angka ini menjadi dasar perhitungan berbagai tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

2. Tunjangan Representasi, Setara 100 Persen Gaji Pokok

Selain gaji pokok, setiap anggota DPRD Kota Malang menerima tunjangan representasi yang nilainya setara dengan gaji pokok, yakni sekitar Rp2,1 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas tugas dan peran anggota dewan sebagai wakil rakyat. Keberadaan tunjangan representasi diatur dalam PP yang sama dan tidak mengalami kenaikan untuk tahun 2025.

3. Tunjangan Komunikasi Intensif, Rp15–18 Juta per Bulan

Komponen terbesar dalam pendapatan anggota DPRD berasal dari tunjangan komunikasi intensif. Berdasarkan rata-rata tahun sebelumnya, besarnya tunjangan ini berkisar Rp15 juta hingga Rp18 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan untuk mendukung kegiatan komunikasi politik, reses, dan pertemuan dengan konstituen. Nominalnya disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Tahun 2025, angka ini tetap sama tanpa penyesuaian naik.

4. Tunjangan Reses dan Fasilitas Lain, Rp6–8 Juta per Kegiatan

Setiap anggota dewan mendapat tunjangan reses yang diberikan tiga kali dalam setahun untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Nilainya rata-rata Rp6 juta hingga Rp8 juta per kegiatan, tergantung lama dan wilayah reses. Selain itu, anggota DPRD juga memperoleh fasilitas lain seperti kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, serta jaminan asuransi kesehatan. Meski begitu, seluruh fasilitas ini sudah diatur ketat melalui peraturan dan pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: DPRD Soroti PAD Malang, Minta Optimalisasi Pendapatan

Transparansi Jadi Sorotan

Keputusan untuk tidak menaikkan tunjangan pada 2025 disambut beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai langkah ini positif karena membantu menekan beban APBD. Di sisi lain, anggota DPRD menilai bahwa beban kerja mereka cukup tinggi, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga pengawasan anggaran, sehingga memerlukan dukungan pendanaan yang memadai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menegaskan bahwa seluruh komponen pendapatan dewan telah melalui mekanisme pembahasan bersama dan disahkan dalam APBD 2025. Pemerintah kota juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk menyediakan laporan realisasi anggaran yang dapat diakses publik.

Implikasi bagi APBD Kota Malang

Dengan tidak adanya kenaikan tunjangan, beban belanja pegawai dan tunjangan DPRD Kota Malang diperkirakan tetap di kisaran Rp40 miliar per tahun, serupa dengan realisasi 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal lebih besar untuk program pembangunan prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Untuk Layani 114 Ribu Jiwa, Pemkab Malang Tambah Fasilitas SPPG Program MBG

Empat angka penting—gaji pokok Rp2,1 juta, tunjangan representasi Rp2,1 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp15–18 juta, serta tunjangan reses Rp6–8 juta per kegiatan—menjadi gambaran jelas pendapatan anggota DPRD Kota Malang pada 2025. Dengan keputusan tidak menaikkan tunjangan, pemerintah kota menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan anggaran dan memastikan dana publik digunakan secara tepat.

Bagi masyarakat, informasi ini menjadi bagian dari transparansi yang wajib diketahui agar pengawasan terhadap kinerja dan anggaran dewan dapat dilakukan secara objektif. Ke depan, diharapkan kebijakan keuangan daerah terus mengutamakan kepentingan publik tanpa mengabaikan kesejahteraan wakil rakyat yang bertugas menyuarakan aspirasi warga Kota Malang.