Kota Batu resmi menjadi salah satu penopang utama dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Malang Raya. Keputusan ini diambil karena lokasi PSEL sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berada di TPA Supit Urang, Kota Malang. Dengan begitu, Kota Batu hanya berperan sebagai penyedia pasokan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, menyampaikan bahwa Kota Batu dipastikan akan menyuplai 30–50 ton sampah per hari. Sampah tersebut bersumber dari ruas jalan protokol, kawasan strategis, serta sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Jumlah itu hanya sebagian dari total produksi sampah Kota Batu yang mencapai 122,138 ton per hari. Dari total tersebut, sebanyak 106,138 ton sudah dikelola, sementara 16 ton masih belum tertangani secara optimal.
Sampah Kota Batu untuk Energi Baru
Dian menjelaskan, pasokan sampah dari Kota Batu memang lebih kecil dibandingkan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Namun, keberadaan pasokan ini tetap penting untuk mendukung kebutuhan PSEL yang mencapai 1.000 ton sampah per hari.
Saat ini, Kota Malang baru mampu mengumpulkan sekitar 700 ton per hari. Kekurangannya akan dipenuhi oleh sampah dari Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dengan adanya kolaborasi ini, proyek PSEL bisa berjalan sesuai target.
Sampah yang masuk PSEL nantinya akan diproses menggunakan teknologi thermal modern. Teknologi ini diyakini lebih ramah lingkungan sekaligus efisien dalam menghasilkan energi listrik.
Baca Juga:Meningkatnya Kasus Bunuh Diri di Malang, Ada Apa?
Pengurangan Insinerator di Kota Batu
Menurut Dian, Kota Batu masih mengandalkan insinerator di TPA Tlekung untuk mengolah sekitar 37 ton sampah per hari. Namun, penggunaan insinerator akan dikurangi secara bertahap seiring beroperasinya PSEL Malang Raya.
Pengurangan ini dilakukan karena biaya operasional insinerator terbilang mahal. Dengan PSEL, biaya bisa ditekan sekaligus menghasilkan energi baru yang bermanfaat. Hal ini menjadi strategi penting untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern.
Selain itu, Kota Batu juga menerapkan sistem pengolahan sampah di kawasan hulu. Langkah ini membuat produksi sampah yang masuk ke PSEL relatif kecil, karena sebagian besar sudah dikelola di tingkat masyarakat dan kawasan usaha.
Malang Raya Jadi Pilot Project Nasional
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa Malang Raya akan dijadikan contoh nasional dalam pengolahan sampah berbasis aglomerasi. Menurutnya, kolaborasi antarwilayah menjadi modal utama dalam mewujudkan PSEL sebagai model pengelolaan sampah modern.
Hanif menambahkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2016 telah mengamanatkan percepatan pembangunan PSEL di berbagai daerah. Malang Raya menjadi salah satu wilayah yang dinilai paling siap untuk menjalankan program ini.
Dengan adanya proyek PSEL, diharapkan Malang Raya tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi baru yang dapat menunjang kebutuhan listrik daerah.
Harapan ke Depan untuk Kota Batu
Kota Batu diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di hulu. Dukungan dari sektor horeka, jalan protokol, hingga kawasan wisata sangat penting agar suplai ke PSEL lebih stabil.
Selain itu, pengurangan insinerator akan menjadi langkah hemat biaya bagi Kota Batu. Dengan mengalihkan sebagian besar sampah ke PSEL, kota ini bisa menghemat anggaran sekaligus berkontribusi pada produksi energi ramah lingkungan.
Kerja sama lintas daerah di Malang Raya juga dinilai sebagai wujud nyata dari konsep pembangunan berkelanjutan. Proyek ini bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah juga menjadi faktor penentu keberhasilan program ini. Kesadaran publik diharapkan meningkat seiring sosialisasi dan dukungan pemerintah.
Dengan suplai 50 ton sampah per hari, Kota Batu telah menegaskan komitmennya sebagai bagian penting dalam program PSEL Malang Raya. Harapannya, upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, sekaligus mendorong percepatan transisi menuju energi bersih di tanah air.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga berencana memperluas program edukasi lingkungan di sekolah dan komunitas, agar budaya pengelolaan sampah sejak dini semakin mengakar dan mendukung keberhasilan PSEL jangka panjang.
Baca Juga:Rp 16,1 Miliar Bantuan Sosial Disalurkan ke Kabupaten Malang oleh Pemprov Jatim















