Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Geger di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto, menjelaskan bahwa kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas gabungan dari berbagai instansi langsung diterjunkan untuk memadamkan api.
Tim pemadam kebakaran terdiri dari Damkar Kabupaten Malang, BPBD, Perhutani, Polsek Pagak, Koramil Pagak, serta relawan setempat. Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB setelah upaya bersama seluruh pihak. Berdasarkan laporan, kebakaran menghanguskan sekitar 6,5 hektare lahan hutan jati milik Perhutani.
Baca Juga : Pj. Walikota Malang Dukung Kolaborasi Lembaga Zakat untuk Atasi Kemiskinan
Penyebab Kebakaran Diduga Putung Rokok
Kebakaran ini diduga disebabkan oleh putung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan di sekitar area hutan. Faktor kecerobohan seperti ini sering kali menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sigit menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Upaya pencegahan dini diperlukan untuk menghindari kerugian lebih besar akibat kebakaran hutan. Masyarakat juga diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang rawan terbakar.
Baca Juga : Bengkel Motor Paling Recommended di Malang















