Breaking

25 Sapi Positif PMK di Malang, Pemerintah Perketat Langkah Pencegahan

Sebanyak 25 ekor sapi di Kota Malang dilaporkan teridentifikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus ini tersebar di dua kecamatan, yakni Kedungkandang dan Blimbing. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang segera mengambil langkah aktif untuk mencegah penyebaran, termasuk mengintensifkan edukasi kepada peternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengungkapkan bahwa dari 25 kasus yang tercatat, 19 ekor sapi sudah sembuh, 4 ekor masih dalam pengobatan, dan 2 ekor harus dipotong paksa. “Sapi yang sembuh sebagian besar hanya menunjukkan gejala awal. Namun, ada 2 ekor yang terpaksa dipotong untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” ujar Anton.

Baca Juga : Kecelakaan Tragis di Kota Malang: Balita Tewas Saat Dibonceng di Depan, Tabrak Truk Parkir

Penyebab dan Upaya Pencegahan

Anton menjelaskan, kasus PMK ini kebanyakan terjadi pada sapi yang dibeli di pasar hewan tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Banyak peternak yang membeli hewan tanpa memeriksa kesehatannya secara teliti. Akibatnya, hewan yang sudah terinfeksi tidak terdeteksi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dispangtan gencar melakukan sosialisasi kepada peternak mengenai gejala PMK dan pentingnya pelaporan dini jika menemukan ternak yang sakit. Selain itu, petugas rutin mengunjungi peternakan untuk memberikan edukasi.

Langkah Konkret Dispangtan

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Dispangtan juga membagikan disinfektan, vitamin, dan obat cacing kepada peternak. Hewan yang terinfeksi diberikan pengobatan langsung di lapangan. “Kami tidak ingin kasus seperti tahun 2022 terulang kembali, sehingga pengawasan diintensifkan,” imbuh Anton.

Dispangtan mengingatkan para peternak untuk selalu memastikan kesehatan hewan sebelum membeli, serta meminta SKKH dari penjual di pasar hewan. Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit dan meningkatkan kesadaran peternak.

Baca Juga : PT KAI Daop 8 Surabaya Tutup 5 Pelintasan Sebidang di Malang Raya untuk Tingkatkan Keselamatan