Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur resmi menetapkan MAS, sopir bus yang terlibat kecelakaan maut di Kota Batu, sebagai tersangka. Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (8/1/2025) malam ini menewaskan empat orang dan melukai 10 lainnya. “Hasil penyelidikan menunjukkan pelanggaran administrasi, seperti STNK mati dan KIR kedaluwarsa,” ungkap Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Jumat (10/1/2025).
MAS dijerat Pasal 311 ayat 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Sopir dianggap sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Komarudin. Polisi juga telah memeriksa 10 saksi, termasuk sopir, kondektur, pemilik PO bus, dan saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga : Pengakuan Sopir Bus Pariwisata yang Tabrak Puluhan Kendaraan di Batu Malang
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan beruntun ini terjadi sepanjang 2,3 kilometer di Kota Batu, melibatkan rombongan SMK TI Global Bali Badung. Bus yang berangkat dari Museum Angkut menuju Pelabuhan Ketapang mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol. Sopir berupaya menghentikan bus, tetapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak tujuh titik di sepanjang rute.
“Di titik pertama, bus menabrak kendaraan roda empat, lalu melanjutkan ke Jalan Pattimura dan Jalan Ir. Soekarno, mengakibatkan empat korban meninggal, dua luka berat, dan delapan luka ringan,” papar Komarudin. Pemeriksaan Dinas Perhubungan menemukan kerusakan pada kampas rem dan tromol, yang menyebabkan pengereman tidak maksimal.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Hingga kini, tes urine sopir dan kondektur menunjukkan hasil negatif. Namun, Komarudin membuka kemungkinan adanya tersangka baru berdasarkan hasil investigasi lebih lanjut. “Kami menunggu hasil pemeriksaan dari KNKT dan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Bus yang digunakan, milik PO Sakhindra Trans, tercatat melanggar aturan administrasi dan dinyatakan tidak layak jalan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap PO bus tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi perusahaan transportasi lainnya.
Baca Juga : Bus Tabrak Pengendara Motor & Mobil di Batu Malang, Korban Bergeletakan di Jalan
Baca Juga : Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya
Baca Juga : Menu Dimsum Umayumcha : Dimsum yang viral di Malang















