Ribuan personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Malang resmi dibubarkan setelah masa kerja mereka untuk Pilkada Serentak 2024 selesai. Pembubaran ini berlangsung dalam sebuah acara seremonial di GOR Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (27/1).
Seremoni Pembubaran dan Penghargaan
Acara pembubaran dihadiri 165 personel PPK, 99 personel sekretariat PPK, 1.170 personel PPS, dan 1.170 orang sekretariat PPS. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai penutup masa tugas yang berakhir pada hari yang sama. “Hari ini bertepatan dengan akhir masa tugas PPK dan PPS untuk Pilkada. Kami lakukan seremonial karena dulu ada pelantikan,” ungkapnya.
Selain pembubaran, KPU juga memberikan piagam penghargaan kepada personel dengan kinerja terbaik dalam pelaporan SPJ, penyelesaian tugas, dan pengelolaan logistik. “Secara umum, badan adhoc sudah melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran kode etik atau administrasi,” tambah Dika.
Akses Malang-Kediri Terganggu Akibat Longsor di Kasembon
Penetapan Paslon dan Jadwal Pelantikan
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, KPU Kabupaten Malang masih harus menetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) terpilih. Pasangan nomor urut 1, H M. Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf), dipastikan sebagai pemenang setelah gugatan dari paslon nomor urut 2, Gunawan Wibisono dan dr Umar Usman (GUS), dicabut.
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencabutan gugatan dijadwalkan awal Februari. Setelah itu, KPU akan menetapkan paslon terpilih. Namun, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, masih menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Ada dua opsi rencana pelantikan, yaitu pada 21 April 2025 setelah sengketa di MK atau 24 Maret 2025 dengan dismissal MK,” jelas Dika.
Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !
Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !















