Breaking

Heboh Emas Palsu 109 Ton? Bos Antam Akhirnya Buka Suara!

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam memberikan klarifikasi resmi terkait isu emas palsu 109 ton yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Meskipun kasus tersebut terjadi tujuh bulan lalu, dampaknya masih terasa, terutama pada kepercayaan publik terhadap produk emas Antam. Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter, menegaskan komitmen perusahaan untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan konsumen.

Baca Juga : Masjid di Malang yang Bagikan Takjil Gratis, Cocok untuk Mahasiswa !

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/3), Nicolas menekankan sertifikasi Antam sebagai satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Lembaga internasional ini menjamin standar dan praktik perdagangan emas dan perak global, memastikan kualitas dan kredibilitas produk. “Proses produksi selalu diaudit setiap tahun. Klaim emas Antam palsu sama sekali tidak mungkin,” tegasnya.

Heboh Emas Palsu 109 Ton? Bos Antam Akhirnya Buka Suara!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Nicolas menjelaskan, kasus tersebut kini dalam proses persidangan. Ia juga membantah informasi yang menyebut kerugian Antam mencapai Rp 5,9 kuadriliun, seperti yang sempat diberitakan oleh infomalang.com/. Kejaksaan Agung telah mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah informasi tersebut. "Itu tidak benar," tegasnya.

Ia mengakui adanya perbaikan tata kelola emas di internal Antam, menyusul kasus-kasus di masa lalu yang disebabkan oleh tata kelola yang kurang baik. Namun, Nicolas membantah seluruh pemberitaan negatif yang beredar. Ia meluruskan bahwa kerugian yang dimaksud bukanlah karena emas palsu, melainkan penyalahgunaan merek Antam. Penggunaan logo Antam pada produk emas tanpa izin perusahaan merupakan pelanggaran yang kini telah ditangani.

Baca Juga : BUMN Karya Disulap Jadi Agrinas, Negara Siap Suntik Dana Miliaran!

Perbedaan persepsi juga terjadi terkait perhitungan kerugian negara antara versi Kejaksaan dan Antam. Nicolas berpendapat, transaksi emas sejak 2010 hingga 2021 justru menguntungkan perusahaan, bukan merugikan negara.

Ia juga menduga, pemberitaan negatif tersebut mungkin berasal dari kompetitor yang berupaya merebut pangsa pasar. Nicolas menjelaskan, kasus yang beredar melibatkan dokumen-dokumen yang tidak lengkap, dan Antam tidak dapat memverifikasi keabsahannya. “Ada lima dokumen, misalnya, dalam proses, tetapi dua di antaranya berasal dari penambangan ilegal,” jelasnya. Dengan demikian, tuduhan emas palsu tidak sepenuhnya akurat.