Breaking

Pajak Anjlok, Bankir Waswas! Efek Domino Mengintai?

Suaramedia.id – Setoran pajak negara ambles! Dalam dua bulan awal tahun ini, penerimaan negara hanya mencapai Rp187,8 triliun, terjun bebas 30,19% dibandingkan Februari 2024 yang mencapai Rp 269,02 triliun, menurut data infomalang.com/. Anjloknya pendapatan pajak ini memicu kekhawatiran di kalangan perbankan, mengingat dampaknya yang berpotensi menimbulkan efek domino terhadap perekonomian nasional.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia (DNAR), Efdinal Alamsyah, mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan pajak kerap menjadi cerminan perlambatan ekonomi. "Jika ekonomi lesu, pendapatan masyarakat dan profitabilitas bisnis ikut tergerus, meningkatkan risiko kredit macet," tegasnya saat dihubungi infomalang.com/, Jumat (14/3/2025). Ia menambahkan, defisit anggaran akibat pajak yang anjlok bisa memaksa pemerintah menerbitkan surat utang lebih banyak. "Ini menyerap likuiditas pasar, mengurangi dana yang bisa disalurkan bank sebagai kredit," imbuhnya.

Pajak Anjlok, Bankir Waswas! Efek Domino Mengintai?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Efdinal memprediksi, peningkatan penerbitan surat utang berpotensi menaikkan suku bunga. "Suku bunga kredit naik, permintaan kredit turun. Untuk mengatasinya, perlu pelonggaran kebijakan moneter, seperti menurunkan suku bunga acuan atau suntikan likuiditas ke bank," sarannya. Pemerintah juga disarankan memberikan stimulus fiskal tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan pelaku usaha.

Pandangan berbeda disampaikan Presiden Direktur Bank CIMB Niaga (BNGA), Lani Darmawan. Ia menilai dampaknya tidak langsung, tergantung pada kinerja dunia usaha. "Kita lihat apakah penurunan pendapatan dunia usaha sejalan dengan penurunan pajak, mencerminkan kondisi ekonomi," ujarnya kepada infomalang.com/, Jumat (14/3/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki bisnis berkelanjutan.

Senada, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menyatakan penurunan penerimaan pajak tak langsung berpengaruh pada fungsi intermediasi bank. Ia menyebut berbagai faktor penyebabnya, seperti relaksasi PPN, penyesuaian tarif pajak, dan penurunan pendapatan sektor komoditas. Namun, Trioksa mengingatkan pentingnya kewaspadaan. "Bank perlu selektif dan hati-hati dalam ekspansi kredit, terutama ke sektor yang sedang lesu," pungkasnya. Anjloknya penerimaan pajak ini jelas menjadi sinyal peringatan dini yang perlu diantisipasi serius oleh pemerintah dan sektor perbankan.

Leave a Comment