Malang 22 Mei 2025 – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menyoroti persoalan parkir liar yang meresahkan dan berdampak negatif pada tata kota. Ia menilai kondisi ini tak bisa dibiarkan terus terjadi karena mengganggu keteraturan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Setiap hari, trotoar berubah menjadi tempat parkir motor, jalur pejalan kaki terhalang, dan lalu lintas macet. Hal ini perlu segera ditangani,” ujar Rendra.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Makan Bareng Walikota Malang
Sebagai solusi, Rendra mengusulkan agar Pemerintah Kota Malang segera mengintegrasikan juru parkir ke dalam sistem resmi yang terstruktur. Artinya, juru parkir tidak lagi bekerja secara liar, melainkan berada di bawah pengelolaan pemerintah: digaji, diberi pelatihan, diawasi, dan dilindungi secara hukum serta kesehatan.
“Dengan skema seperti itu, kita bisa pastikan mereka bekerja profesional, tidak ada pungli, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat memarkir kendaraannya,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi ketertiban, Rendra juga menekankan potensi besar parkir sebagai sumber pendapatan. Ia menyebut, dengan sistem yang tertib dan transparan, sektor parkir berpotensi menyumbang PAD hingga lebih dari 40 miliar per tahun.
“Ini angka yang realistis jika parkir dikelola secara digital, terdata, dan bekerjasama dengan mitra resmi. Bayangkan manfaatnya untuk pembangunan kota,” tambahnya.
Rendra menegaskan bahwa pengelolaan parkir adalah salah satu elemen penting wajah kota. “Kita harus mengawal ini dengan serius, karena parkir bukan hanya soal ketertiban, tapi juga mencerminkan















