Breaking

390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Beroperasi di Kabupaten Malang Mulai Oktober 2025

Sebanyak 390 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Malang dijadwalkan mulai beroperasi secara resmi pada 28 Oktober 2025. Koperasi ini merupakan bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, dan sejak Mei 2025 lalu sudah mulai didirikan secara bertahap di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Program ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, pembiayaan disokong oleh Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi BRI, BNI, dan BTN. Skema permodalan ini berupa pinjaman lunak dengan bunga rendah dan jangka waktu 6 hingga 10 tahun. Bahkan, pemerintah juga memberi opsi masa tenggang (grace period) agar koperasi bisa lebih leluasa dalam memulai operasional.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Joko Juliantono, menjelaskan bahwa setiap koperasi berpotensi mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, tergantung dari hasil studi kelayakan yang diajukan oleh masing-masing koperasi. “Dana ini adalah bentuk pinjaman lunak. Namun tetap didasarkan pada kelayakan koperasi masing-masing,” kata Ferry.

Meski operasional baru akan dimulai Oktober, peluncuran resmi Kopdeskel Merah Putih dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 19 Juli 2025. Jeda waktu antara launching dengan operasional sengaja diberikan agar setiap koperasi memiliki waktu cukup untuk menyusun struktur organisasi, menyelesaikan pelatihan, dan mempersiapkan tata kelola.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Dorong Revisi Perda Parkir Demi Perlindungan dan Pelayanan Lebih Adil

Guna mendukung kesiapan SDM pengurus dan pengawas koperasi, pelatihan akan segera digelar melibatkan pihak perbankan Himbara dan dinas-dinas terkait. “Kami sudah berdiskusi dengan pihak bank dan pemerintah daerah agar pelatihan ini segera dimulai. Ini penting untuk menjamin kualitas tata kelola koperasi,” imbuh Ferry.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang juga telah menyiapkan rencana pembinaan untuk pengurus dan pengawas koperasi di seluruh kecamatan. Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Malang, Tito Febrianto Hadi Prasetya, menyebut bahwa pelatihan akan dibiayai melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. “Usulan tersebut sudah disetujui oleh Bupati Malang,” jelas Tito.

Pengurus dan pengawas dari setiap Kopdeskel Merah Putih akan dikumpulkan di masing-masing kecamatan untuk mendapatkan pelatihan menyeluruh terkait tugas pokok dan fungsi mereka. Pemerintah Kabupaten Malang menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional agar dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Program ini melibatkan lintas instansi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dilibatkan untuk strategi pemasaran, Dinas Kesehatan untuk pengembangan unit usaha klinik desa, hingga bank-bank penyalur untuk mendukung layanan simpan pinjam. Tujuannya adalah menjadikan koperasi desa sebagai pusat ekonomi lokal yang mampu berdiri secara mandiri.

Pada Rabu, 25 Juni 2025, Wakil Menteri Ferry Juliantono menyerahkan langsung 390 Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada Kopdeskel Merah Putih Kabupaten Malang. Penyerahan dilakukan di Pendopo Agung Malang dan disaksikan langsung oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi. Ferry menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir dari proses, tetapi awal dari operasional yang lebih serius.

Secara nasional, sudah 80 ribu koperasi serupa dibentuk dan 65 ribu di antaranya telah memiliki SK. Kabupaten Malang menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dasar pendirian koperasi, dan menjadi model keberhasilan implementasi Kopdeskel di Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, mengapresiasi langkah cepat Kabupaten Malang. “Inisiatif ini patut dicontoh. Ini adalah langkah strategis membangun kemandirian ekonomi dari desa,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kopdeskel bukan sekadar koperasi biasa, melainkan koperasi yang dirancang sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyebut bahwa program ini menjadi tonggak baru gerakan koperasi di daerahnya. “Kami akan kawal keberlangsungan program ini dari aspek manajemen, pelatihan, permodalan hingga digitalisasi agar koperasi desa kita bisa tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga: Legislator Rendra Masdrajad Siapkan Bonus untuk Atlet Panahan Malang Peraih Medali Porprov Jatim 2025