Pemerintah Kota Malang terus mendorong percepatan pembongkaran dan revitalisasi Pasar Besar Malang yang kondisinya kini dinilai membahayakan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pelaksanaan proyek tersebut, mengingat salah satu bagian bangunan pasar sempat ambruk dan menimbulkan korban.
Dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025), Wahyu menyatakan telah mendapatkan laporan terkait kondisi fisik Pasar Besar yang semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut bahwa dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk membahas langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai usulan bantuan revitalisasi pasar.
“Saya mendapatkan laporan terbaru, dan kebetulan besok saya ada agenda ke Jakarta. Di sana saya akan membawa proposal dan berdiskusi langsung dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan percepatan pembangunan Pasar Besar,” ujarnya.
Menurut Wahyu, sejumlah bagian bangunan terutama di lantai atas sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius, seperti retakan tembok yang bisa membahayakan keselamatan para pedagang maupun pengunjung. Ia mengaku telah menginstruksikan pengamanan sementara di titik-titik rawan sambil menunggu proses revitalisasi berjalan.
“Saya sudah minta agar dilakukan penanganan cepat di bagian-bagian yang membahayakan. Masyarakat juga saya imbau agar lebih waspada saat berada di area pasar,” imbuhnya.
Wahyu menambahkan bahwa Pasar Besar Malang masuk dalam nominasi penerima bantuan dari Bank Dunia melalui program revitalisasi infrastruktur perkotaan. Ia berharap koordinasi dengan pusat kali ini dapat membuahkan hasil nyata untuk mempercepat perbaikan pasar yang menjadi pusat perekonomian masyarakat tersebut.
Tak hanya itu, Wahyu juga menanggapi adanya penolakan dari sebagian pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama) terkait rencana pembongkaran. Ia memastikan bahwa pendekatan persuasif terus dilakukan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Kalau terus ada konflik, proses revitalisasi ini tidak akan berjalan. Kita semua tentu tidak ingin ada korban jiwa lagi. Maka kami mengedepankan komunikasi yang baik kepada para pedagang,” jelasnya.
Pemerintah Kota Malang juga telah menyiapkan anggaran untuk keperluan sosialisasi dan relokasi pedagang ke tempat sementara. Namun, untuk anggaran pembongkaran fisik, pihaknya masih menunggu kejelasan pendanaan dari pusat.
“Mudah-mudahan besok dari pertemuan di Jakarta sudah ada kepastian soal bantuan dan jadwal pembongkaran,” kata Wahyu optimistis.
Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), sebagian tembok di lantai tiga Pasar Besar dilaporkan ambruk dan menimpa seorang pedagang. Kejadian itu memicu perhatian publik dan mendorong DPRD Kota Malang, khususnya Komisi B, untuk mendesak pembongkaran segera terhadap bagian-bagian yang rawan runtuh.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, yang meninjau langsung lokasi mengatakan bahwa tembok yang roboh terdiri dari dua blok besar. Ia juga menemukan indikasi bahwa satu blok lainnya dalam kondisi tidak stabil.
“Melihat kondisi bangunan saat ini, kami mendorong pembongkaran segera dari sisi utara ke selatan. Kita tidak bisa menunggu hingga korban bertambah. Ini soal keselamatan publik,” tegas Bayu.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebut bahwa revitalisasi jangka panjang sangat diperlukan, dan harus didorong melalui pendanaan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengakui bahwa kondisi Pasar Besar memang sudah tidak layak. Ia menjelaskan bahwa tembok pembatas terakhir direnovasi pada 1991, atau lebih dari tiga dekade lalu.
“Kami sudah pasang garis peringatan di area rawan. Pembongkaran akan didiskusikan, termasuk opsi evakuasi pedagang untuk sementara waktu,” kata Eka.
Dengan semua upaya ini, Pemerintah Kota Malang berharap revitalisasi Pasar Besar dapat segera direalisasikan, demi menjamin keselamatan pedagang dan menjaga keberlangsungan roda ekonomi lokal.
Baca Juga: WTP Sungai Bango Disorot KPK, DPRD Kota Malang Diminta Lebih Waspada















