InfoMalang – Musim hujan dengan intensitas tinggi kembali menyapa wilayah Kabupaten Malang, membawa serta kekhawatiran akan ancaman banjir. Curah hujan yang melimpah kerapkali menyebabkan pendangkalan sungai, berujung pada luapan air yang menggenangi permukiman warga. Menanggapi situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mengambil langkah proaktif melalui program normalisasi atau pengerukan sungai. Upaya ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian integral dari strategi mitigasi bencana untuk melindungi masyarakat dan infrastruktur.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat sungai utama yang memerlukan normalisasi mendesak. Dua di antaranya, Sungai Glidik di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, dan Sungai Panguluran yang melintasi Desa Sitiarjo dan Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, menjadi prioritas utama karena kondisinya yang sangat dangkal dan potensi banjir yang tinggi.
“Normalisasi sungai itu guna untuk mengantisipasi terjadi banjir, yang bisa menyebabkan bencana banjir. Dan ketika air sungai meluap, secara otomatis air sungai akan menggenangi rumah warga di sekitar Sungai,” jelas Sadono kepada wartawan pada Minggu (13/7/2025). Pernyataan ini menegaskan urgensi dari upaya pengerukan yang sedang dan akan terus dilakukan. Dengan memperdalam dan memperlebar palung sungai, kapasitas tampung air akan meningkat, sehingga risiko luapan dapat diminimalisir secara signifikan.
Sungai Glidik, khususnya, memiliki tantangan tersendiri. Sungai ini merupakan jalur aliran lahar dingin dari Gunung Semeru, yang secara berkala membawa material vulkanik seperti pasir dan bebatuan. Akumulasi material inilah yang menyebabkan pendangkalan ekstrem dan membuat sungai ini menjadi salah satu titik rawan banjir parah. Proses pengerukan di Sungai Glidik, yang menggunakan alat berat, menjadi krusial untuk memastikan aliran lahar dingin tetap lancar dan tidak menyebabkan penyumbatan yang dapat memicu banjir bandang.
Baca Juga:DPRD Jatim: Malang Siap Jadi Gerbang Nusantara
Tidak hanya di wilayah timur Kabupaten Malang, upaya normalisasi sungai juga sedang gencar dilakukan di Kecamatan Tirtoyudo. Camat Tirtoyudo, Joanico Da Costa, membenarkan bahwa pengerukan sungai sudah dimulai di Desa Pujiharjo dan Desa Purwodadi. Alat berat ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang dikerahkan untuk mengangkat material berupa pasir dan batu yang menumpuk di dasar sungai. “Kedalaman pengerukan menyesuaikan pada perbedaan topografi di masing-masing Sungai,” terang Joanico, menunjukkan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik geografis setiap sungai.
Pekerjaan pengerukan di Kecamatan Tirtoyudo telah menunjukkan progres yang signifikan. Hingga saat ini, sepanjang 1 kilometer sungai telah berhasil dikeruk. Rencananya, dua sungai lainnya di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, yaitu Sungai Sat dan Sungai Tundo, juga akan menjadi target pengerukan dengan panjang masing-masing 1 kilometer dan 2 kilometer. Meskipun proses normalisasi belum bisa dipastikan lamanya karena keterbatasan alat berat, komitmen untuk terus bekerja hingga tuntas tetap menjadi prioritas. “Nanti jika sudah selesai di Desa Purwodadi bisa beralih ke Desa Pujiharjo,” imbuh Joanico.
Pengerukan sungai di Kecamatan Tirtoyudo ini didasari oleh pengalaman pahit banjir yang terjadi sebelumnya. Bencana banjir pada 22 Mei dan 13 Juni 2025 di wilayah ini menyebabkan 156 rumah tergenang air, serta kerusakan pada tanggul sungai dan jembatan. Kerusakan infrastruktur dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh banjir tersebut menjadi pelajaran berharga akan pentingnya mitigasi. “Bencana banjir yang terjadi saat itu telah mengakibatkan 156 rumah tergenang air, dan mengakibat tanggul sungai dan jembatan rusak. Dan untuk mengantisipasi terjadinya banjir kembali, maka diperlukan normalisasi sungai,” tegas Joanico.
Langkah-langkah proaktif seperti pengerukan sungai ini adalah bagian tak terpisahkan dari manajemen risiko bencana. Dengan membersihkan sedimen dan memperdalam alur sungai, pemerintah daerah berupaya mengembalikan fungsi alami sungai sebagai saluran air yang efektif. Ini tidak hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga membantu menjaga ekosistem sungai dan mencegah erosi. Kolaborasi antara BPBD, DPUSDA, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Masyarakat dihimbau untuk turut serta menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan, agar upaya normalisasi ini memberikan dampak yang berkelanjutan dalam mencegah bencana banjir di Kabupaten Malang.
Baca Juga:Dorong Profesionalisme, DPRD Malang Minta Damkar Berdiri Mandiri















