Breaking

Operasi Patuh Semeru 2025 – 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Wajib Diwaspadai

infomalang.com/ Malang, 14 Juli 2025 – Polres Malang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. di halaman Mapolres Malang, Senin pagi.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan mitra kamtibmas lainnya, yang menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam amanatnya, AKBP Danang menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Meski angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan selama semester pertama 2025, jumlah pelanggaran justru meningkat signifikan, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian.

Penekanan pada Penindakan dan Edukasi

AKBP Danang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif (penindakan). “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Masyarakat harus sadar bahwa keselamatan adalah prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan bahwa operasi ini fokus pada pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Ia mengimbau pengguna jalan agar lebih disiplin dan memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga:Ricuh Karnaval Malang, Orang Tua Protes karena Anak Terganggu Suara Bising

Inilah 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Fokus Operasi:

  1. Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm SNI
    Helm standar nasional sangat penting melindungi kepala saat kecelakaan. Pelanggar akan dikenakan sanksi tegas.

  2. Pengemudi Mobil yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
    Sabuk pengaman adalah fitur keselamatan wajib. Pelanggaran ini masih banyak ditemukan, terutama pada jalur luar kota.

  3. Melawan Arus Lalu Lintas
    Aksi ini sangat membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu tabrakan frontal.

  4. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
    Konsentrasi pengendara sangat terganggu saat bermain ponsel. Ini termasuk pelanggaran serius yang menjadi perhatian utama petugas.

  5. Pengendara di Bawah Umur atau Tanpa SIM
    Banyak kecelakaan melibatkan pengemudi muda yang belum layak secara hukum dan mental untuk mengendarai kendaraan bermotor.

  6. Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
    Alkohol memengaruhi respons dan kesadaran pengendara. Operasi ini menyasar pengendara yang terindikasi mabuk saat berkendara.

  7. Kendaraan Tanpa Plat Nomor atau Tidak Sesuai Peruntukannya
    Plat nomor wajib sesuai STNK. Modifikasi atau penggunaan plat palsu akan ditindak secara tegas.

  8. Kendaraan dengan Knalpot Brong dan Aksesoris Mengganggu
    Knalpot bising tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Operasi Patuh Semeru menargetkan kendaraan modifikasi ekstrem yang tidak sesuai standar.

Upaya Menurunkan Angka Kecelakaan

Selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung, petugas akan berpatroli di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk jalan utama, kawasan wisata, area sekolah, dan pasar. Selain melakukan razia, petugas juga akan membagikan brosur edukatif dan memasang spanduk peringatan.

Berdasarkan data semester pertama 2025, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang meningkat 17% dibanding periode yang sama tahun lalu, meskipun jumlah kecelakaan menurun 11%. Fakta ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi harus lebih ditingkatkan.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Malang mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan bersama. Edukasi sejak dini dan pembiasaan budaya tertib harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan sampai karena satu pelanggaran kecil, nyawa jadi taruhannya. Mari kita disiplin demi masa depan yang lebih aman,” tutup AKP Bambang.


Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2025, diharapkan masyarakat Malang lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Karena keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga kita semua.

Baca Juga:Kekhawatiran Warga Meningkat! Semeru Semburkan Abu Setinggi 1 KM