Breaking

KBRI Tokyo Tegaskan Tak Blacklist Pekerja Indonesia oleh Jepang Tahun 2026

MALANG –Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang mulai tahun 2026. Narasi tersebut menyebutkan bahwa Indonesia akan masuk daftar hitam (blacklist) Jepang dan tidak lagi mengizinkan tenaga kerja asal Indonesia bekerja di Negeri Sakura.

Dilansir dari Press Release KBRI Tokyo dan KJRI Osaka, pihaknya mengklarifikasi bahwa isu yang beredar di dunia maya itu tidak benar adanya, Hal ini dikarenakan Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

“Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” tulisnya.

Baca Juga: MUI Jatim Minta Kemenkum HAM Tidak Terbitkan Legalitas HKI Sound Horeg

Berangkat dari hubungan bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik, KBRI Tokyo berharap agar hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.

Selain itu, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan antar-sesama, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, dan aktif memperkenalkan budaya Indonesia.

Lebih lanjut, dalam setiap aktivitas WNI di Jepang juga diharapkan untuk tetap menjaga nama nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang dengan cara menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Malang Himbau Sekolah Swasta yang Kurang Mampu untuk Segera Ajukan Seragam Gratis