MALANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Danau Bratan, Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (16/7/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi pada satu unit Honda Jazz dengan nomor polisi N 1556 AAT.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Isrofi, mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil tersebut diketahui bernama Rafi (19), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Tidak ada penumpang lain di dalam mobil.
“Tidak ada penumpang di dalam mobil tersebut, hanya pengemudi saja. Identitasnya diketahui bernama Rafi (19), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Korban mengalami luka bakar.” mengungkapkannya.
Beruntung, Rafi berhasil keluar dari mobil sesaat setelah kecelakaan terjadi. Namun karena mengalami luka bakar, ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Baca Juga: Balon MPLS SMPN 7 Malang Terbang hingga Trenggalek, Warga Terheran-Heran!
Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali. Mobil tersebut menabrak pohon dan menabrak lapak bensin eceran, yang kemudian memicu kobaran api.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan tersebut disebabkan oleh kondisi micro sleep, yakni tertidur sesaat karena rasa kantuk ekstrem. Hal ini diperkuat oleh pernyataan keluarga korban.
“Dari keterangan pihak keluarga, korban hendak berangkat olahraga futsal namun kondisinya kurang fit dan kemungkinan masih dicurigai,” tambah Isrofi.
Sementara itu, bangkai mobil telah dievakuasi ke Kantor Satuan Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KBRI Tokyo Tegaskan Tak Blacklist Pekerja Indonesia oleh Jepang Tahun 2026















