MALANG – Seorang pemuda berjaket merah diduga melakukan aksi pencurian burung di dua lokasi berbeda di Kota Malang pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025.
Dalam aksinya, pelaku tampak tidak sendiri dan diduga beraksi bersama seorang rekannya.
Lokasi pertama terjadi di kawasan Jl. Sekar Putih RT.02/RW.03, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke halaman rumah warga sekitar pukul 02.12 WIB.
Ia kemudian mengambil seekor burung jalak bulan/putih beserta sangkarnya dan diduga langsung menyerahkannya kepada temannya yang menunggu di luar.
Setelah itu, mereka segera melarikan diri dari lokasi.
Baca Juga: Balon MPLS MTs NU Futuhiyyah Donomulyo Terbang hingga Trenggalek, Warga Terheran-Heran!
Tak berselang lama, aksi serupa kembali terjadi di wilayah Gadang, Kecamatan Sukun, tepatnya di Jl. Simpang Gang 3, kawasan Pasar Gadang.
Sekitar pukul 02.30 WIB, dua pemuda yang diduga pelaku sama kembali terekam CCTV saat menggondol seekor burung cendet lengkap dengan sangkarnya.
Dalam video tersebut, satu orang tampak bertugas mengawasi situasi, sementara pelaku lainnya masuk ke teras rumah dan mengambil burung.
Kejadian berlangsung saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.
Akibat pencurian tersebut, pemilik burung di Gadang diperkirakan mengalami kerugian sekitar satu juta rupiah.
Namun hingga berita ini ditulis, korban belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT/RW maupun kepolisian.
Aksi pencurian burung yang dilakukan dalam waktu berdekatan di dua lokasi ini menuai keresahan di tengah masyarakat.
Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik burung peliharaan, dengan memastikan keamanan kandang serta lingkungan rumah.
Baca Juga: Logo HUT ke-80 RI Jadi yang Paling Lambat Dirilis Pemerintah, Kapan Resminya Diumumkan?















