MALANG – Rendra Masdrajad Safaat dorong optimalisasi anggaran pendapatan daerah Pemerintah Kota Malang difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat.
Perubahan Target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/07/2025).
Rendra menilai proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 3,6 miliar rupiah layak untuk diapresiasi. Kenaikan tersebut mencerminkan adanya upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Malang dalam menggali potensi keuangan daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Saya melihat upaya ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Meski secara prosentase masih terbilang kecil, hal ini menunjukkan bahwa Kota Malang sedang berada di jalur yang benar dalam tata kelola keuangan,” kata Rendra.
Sedangkan Pendapatan Transfer yang meningkat sebesar 192 miliar rupiah harus mampu dioptimalkan sepenuhnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Malang. Pendapatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pajak Rokok, Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, serta Bantuan Keuangan Khusus.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Perjuangan Atlet Kota Malang di Porprov 2025
Tak hanya itu, Rendra juga memuji langkah efisiensi anggaran yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari regulasi nasional, seperti Inpres 2025, KMK 29, hingga Surat Edaran dari Kemendagri dan Wali Kota Malang. Ia menilai respons Pemkot terhadap regulasi tersebut berjalan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada pelayanan publik.
“Efisiensi ini bukan pemotongan anggaran semata, tapi juga mencerminkan kecermatan dalam membelanjakan uang rakyat. Terutama ketika hasil efisiensi sebesar 47,9 miliar rupiah itu dialokasikan ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengendalian inflasi,” lanjutnya.
Menurutnya, pengalokasian 6,9 miliar rupiah untuk pendidikan dan 11,4 miliar rupiah untuk kesehatan menunjukkan komitmen yang tepat sasaran. Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Rendra mengajak semua pihak untuk turut mengawasi implementasinya agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara nyata.
Ia juga mengapresiasi komunikasi terbuka yang dibangun antara DPRD dan Pemkot Malang dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025, serta mendorong agar semangat kolaboratif ini terus terjaga di setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kebijakan anggaran bukan sekadar angka, tapi cerminan visi kota kita tercinta. Jika dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara nyata” tutup Rendra.
Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Kritisi Penjualan Miras yang Semakin Bebas di Kota Malang















