Breaking

Kerusakan QRIS Parkir di Pasar Kota Malang Jadi Evaluasi Besar Dinas Perhubungan

Inovasi parkir non-tunai di Kota Malang kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah barcode QRIS yang dipasang di titik-titik parkir tepi jalan dilaporkan rusak. Temuan ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penerapan sistem pembayaran digital tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa penerapan QRIS sejak awal dimaksudkan untuk mendorong masyarakat serta juru parkir beralih ke transaksi elektronik. Sayangnya, keterbatasan anggaran membuat pihaknya baru mampu memasang fasilitas ini di sekitar 50 titik parkir. Padahal, target penggunaan QRIS diharapkan bisa lebih luas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memudahkan pengguna jasa parkir.

Widjaja mengakui bahwa implementasi QRIS di lapangan tidak berjalan mulus. Banyak titik yang justru minim transaksi, bahkan ada lokasi yang tidak mencatat pembayaran sama sekali. Ia menyebut salah satu penyebabnya adalah letak barcode yang kurang strategis. Beberapa titik menempatkan barcode di tiang yang letaknya cukup jauh dari area parkir kendaraan, bahkan mencapai 20 hingga 30 meter. Kondisi ini membuat pengendara enggan berjalan hanya untuk memindai kode.

Tak hanya soal lokasi, masalah lain muncul karena kerusakan fisik pada papan QRIS. Dishub menerima laporan bahwa barcode QRIS di kawasan Pasar Bunul, Pasar Oro-Oro Dowo, dan Pasar Besar mengalami kerusakan. Hingga kini belum diketahui penyebab pasti kerusakan tersebut karena titik-titik itu tidak dilengkapi CCTV. “Kami belum bisa memastikan siapa pelakunya, tapi kami akan memberikan peringatan kepada juru parkir yang bertugas di lokasi itu agar lebih menjaga fasilitas,” tegas Widjaja.

Kerusakan papan QRIS ternyata sudah terjadi beberapa kali. Suraji, salah satu juru parkir di Pasar Oro-Oro Dowo, mengaku papan QRIS di tempatnya sudah rusak selama tiga bulan. Ia mendapati papan itu patah separo ketika mulai berjaga pada shift siang. Karena itu, transaksi parkir kembali dilakukan secara manual dengan uang tunai. “Kadang ada pengendara yang saya lepas begitu saja karena tidak membawa uang tunai,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Terobsan Pramono Agar Sampah Tak Jadi Masalah Jakarta Lagi

Widjaja tidak menampik bahwa kerusakan ini sangat disayangkan. Pihaknya kini tengah memikirkan strategi baru agar inovasi pembayaran digital tetap bisa berjalan. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengganti sistem penempatan barcode. Jika sebelumnya ditempel di tiang atau papan informasi tarif, nantinya QRIS akan ditempelkan di rompi juru parkir. Dengan cara itu, juru parkir dapat membawa QRIS secara portabel dan menawarkan langsung kepada pengguna jasa parkir.

“Kalau dipasang di tiang, QRIS itu diam, tidak bisa menyesuaikan posisi. Kalau ditempel di rompi, juru parkir bisa mendekati pengendara,” jelas Widjaja. Ia menambahkan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan rompi khusus yang dilengkapi barcode QRIS. Dengan jumlah juru parkir yang mencapai 3.500 orang, diperlukan dukungan dan pengawasan yang lebih intensif agar program ini berjalan efektif.

Dishub Kota Malang menegaskan bahwa evaluasi sistem parkir non-tunai tidak hanya sebatas fasilitas fisik. Pihaknya juga tengah mempersiapkan revisi peraturan daerah (Perda) tentang parkir yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Dengan aturan yang lebih jelas, Dishub berharap manajemen parkir di Kota Malang semakin tertata, termasuk target penerimaan parkir sebesar Rp17 miliar pada tahun 2025. Dari jumlah itu, Rp5,5 miliar ditargetkan berasal dari parkir tepi jalan.

Widjaja mengakui perubahan dari sistem tunai ke non-tunai memang membutuhkan waktu. Masyarakat harus membiasakan diri dengan sistem digital, sementara juru parkir juga harus diedukasi untuk menjaga fasilitas publik. “Parkir dan transportasi erat kaitannya dengan perilaku, dan perilaku itu terkait adab. Jadi memang perlu proses,” katanya.

Sambil menunggu solusi jangka panjang, Dishub meminta masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik yang sudah dipasang. Ia mengimbau pengguna jasa parkir agar memanfaatkan QRIS jika fasilitasnya tersedia, sekaligus melaporkan bila menemukan kerusakan. “Kami butuh partisipasi warga. Jika ada kerusakan segera sampaikan ke Dishub supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Untuk sementara, pembayaran parkir di titik-titik yang papan QRIS-nya rusak kembali dilakukan secara manual. Meski demikian, Dishub memastikan seluruh setoran parkir tetap masuk ke kas daerah melalui sistem virtual account. Dengan evaluasi yang sedang berjalan dan rencana strategi baru, diharapkan sistem parkir non-tunai di Kota Malang dapat kembali optimal dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Logo HUT RI Ke-80 Tahun Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo