Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Pada Rabu (23/7/2025), Dishub bersama jajaran terkait menggelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas serta Angkutan Jalan di kawasan Jalan Raya Langsep, tepatnya di depan Masjid Al‑Ikhlas. Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan orang maupun barang yang melintas di jalur strategis Kota Malang.
Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar kelaikan jalan, termasuk memiliki uji KIR yang sah. Dari total 225 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan 35 kendaraan tidak layak jalan dan langsung ditindak. “Sebagian besar pelanggaran adalah kendaraan barang yang tidak memiliki surat uji KIR atau kelengkapan dokumen lain,” ujar Widjaja.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 53, 54, dan 55 Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Dishub juga mengacu pada pasal 275, 285, dan 288 yang mengatur kewajiban pemilik kendaraan untuk memastikan armadanya aman dan memenuhi ketentuan teknis. “Operasi ini bagian dari upaya melindungi keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kualitas infrastruktur kota,” lanjutnya.
Tak hanya fokus pada aspek keselamatan, operasi gabungan ini juga melibatkan Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Polisi Militer, POMAL, hingga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kehadiran TPID bukan tanpa alasan. Melalui operasi ini, Pemkot ingin memastikan distribusi bahan pokok dari dan menuju Kota Malang tetap lancar. “Distribusi yang terhambat bisa memicu kenaikan harga, dan itu akan berpengaruh langsung pada inflasi,” jelas Widjaja.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turut hadir memimpin jalannya operasi dan memantau langsung di lapangan. Wahyu menyebutkan bahwa petugas juga melakukan wawancara singkat kepada para pengemudi untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, serta jenis barang yang diangkut. “Kami ingin memetakan pergerakan logistik, terutama bahan pokok. Ini berkaitan dengan stabilitas harga dan suplai di pasar,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Malang memang menerima laporan adanya keterlambatan pasokan ke beberapa pasar tradisional. Hal tersebut mendorong dilaksanakannya operasi terpadu ini. “Semua indikator yang bisa menjadi pemicu inflasi atau bahkan deflasi harus dipantau dengan baik oleh TPID,” tegas Wahyu.
Baca Juga: Saat Prabowo Jengkel Tak Disuguhi Kopi: Itu Senjata Rahasia Saya! Rabu (23/7/2025)
Selain kendaraan tanpa uji KIR, petugas juga memberi perhatian pada kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih diketahui mempercepat kerusakan jalan. “Kalau jalan yang seharusnya bertahan empat atau lima tahun, bisa rusak hanya dalam hitungan bulan jika dilewati ODOL terus‑menerus,” terang Widjaja. Walaupun demikian, pada operasi kali ini, pelanggaran ODOL hanya ditemukan pada satu hingga dua kendaraan dan sifatnya masih diberikan peringatan dan edukasi.
Widjaja mengingatkan bahwa kerusakan jalan akibat ODOL akan memicu pembengkakan biaya perawatan, yang pada akhirnya dapat mengganggu alokasi anggaran pembangunan lainnya. “Jadi, operasi seperti ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan infrastruktur,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi pengemudi yang sudah tertib membawa dokumen lengkap dan menjaga kondisi kendaraan.
Dalam operasi selama tiga jam tersebut, sebanyak 187 kendaraan diperiksa secara detail. Hasilnya, 35 kendaraan dikenakan tilang karena tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi. Sementara itu, kepolisian juga menindak 30 kendaraan lain yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak membawa STNK, SIM, atau hanya membawa KTP. Semua data pelanggaran dicatat untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
Wahyu menambahkan, kegiatan seperti ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan. “Kami ingin masyarakat mengerti bahwa kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan pada uji KIR adalah untuk keselamatan bersama,” tuturnya. Ia berharap kesadaran pengemudi meningkat sehingga jumlah pelanggaran bisa ditekan pada operasi berikutnya.
Dishub Kota Malang memastikan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Tujuannya adalah memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus memastikan distribusi logistik dan transportasi di wilayah kota tetap aman dan lancar. Dengan begitu, pasokan bahan pokok terjamin, infrastruktur jalan terlindungi, dan keselamatan pengguna jalan semakin terjaga.
Ke depan, Pemkot Malang bersama TPID akan terus memantau jalur distribusi barang untuk mengantisipasi potensi hambatan. “Kami tidak ingin terjadi penumpukan barang di satu titik yang akhirnya memicu kelangkaan dan kenaikan harga. Ini semua bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi,” pungkas Wahyu.
Melalui sinergi Dishub, kepolisian, TNI, dan TPID, Kota Malang berharap mampu menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan efisien. Operasi keselamatan tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga memastikan roda perekonomian tetap berputar dengan lancar dan berkelanjutan.
Baca Juga: Kesepakatan Revitalisasi Alun‑Alun Merdeka Malang Diteken Ulang, Proyek Siap Dimulai Juli Ini















