infomalang.com/ MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah menyiapkan skema baru dalam penataan juru parkir (jukir) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menyusul kendala pada sistem pembayaran parkir nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), terutama di area parkir tepi jalan. Sejumlah plang barcode yang dipasang di titik-titik strategis, seperti di kawasan Stasiun Malang dan Pasar Oro-Oro Dowo, dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan diduga sengaja dirusak.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi mendalam terhadap penerapan sistem pembayaran tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kerusakan beberapa plang QRIS. Kemungkinan besar ada unsur kesengajaan dalam tindakan itu,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Menurut Widjaja, perusakan fasilitas tersebut menghambat upaya pemerintah dalam mendorong sistem pembayaran nontunai di sektor perparkiran. Oleh karena itu, pihaknya tengah merancang skema inovatif, yakni pemasangan barcode QRIS langsung pada rompi jukir, menggantikan plang yang berdiri terpisah. Skema ini dinilai lebih aman dan meminimalkan potensi perusakan. “Ke depan, kami ingin QRIS menempel di tubuh jukir, sehingga lebih mudah diakses pengguna jasa dan lebih terjamin keamanannya,” paparnya.
Studi Banding ke Kota Surabaya
Widjaja menambahkan, model penempatan QRIS di rompi jukir ini bukan hal baru. Kota Surabaya telah lebih dulu menerapkan sistem serupa dan dinilai cukup efektif. Pihaknya berencana melakukan studi banding untuk mengadopsi praktik baik tersebut. “Kami akan mempelajari penerapannya di Surabaya, agar bisa diimplementasikan dengan baik di Malang,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa penerapan program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dishub Kota Malang masih mengkaji sumber pembiayaan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan Bank Jatim untuk mendukung program tersebut. “Kami masih melihat ketersediaan anggaran. Skema kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya Bank Jatim, juga kami pertimbangkan,” ungkap Widjaja.
Baca Juga:Polres Malang Imbau Warga Bijak Gunakan Sound System saat Karnaval Budaya
Peningkatan Sistem Pemantauan
Selain inovasi dalam penempatan barcode, Dishub juga mengkaji opsi pengetatan pengawasan di lapangan. Pemasangan plang QRIS selama ini dinilai rawan dirusak, terutama di area publik yang ramai. “Kami butuh partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas ini. Jika ada tindakan perusakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dishub mendorong masyarakat memaksimalkan penggunaan QRIS di 50 titik parkir tepi jalan yang telah tersedia. Sementara itu, untuk area yang plangnya rusak, sementara waktu transaksi dilakukan secara manual melalui jukir, yang kemudian menyetorkan retribusi ke kas daerah melalui virtual account. “Ini solusi sementara agar pelayanan tetap berjalan dan setoran ke pemkot tetap masuk,” tambah Widjaja.
Dukungan dari DPRD Kota Malang
Rencana Dishub mendapatkan dukungan penuh dari Komisi C DPRD Kota Malang. Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakmadi, menilai upaya tersebut sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan sistem pembayaran parkir nontunai di Kota Malang. “Kami mendukung langkah inovatif ini. Namun, perlu ada solusi jangka pendek untuk mengantisipasi perusakan fasilitas sebelum program baru berjalan,” ujarnya.
Menurut Dito, Dishub perlu membentuk tim pemantau khusus untuk mengawasi fasilitas pembayaran digital di titik-titik rawan, seperti pasar tradisional dan stasiun. “Tim khusus bisa diturunkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran fasilitas pembayaran nontunai ini. Hal ini akan meminimalisasi kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Mendorong Digitalisasi Perparkiran
Penerapan pembayaran parkir via QRIS merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk sektor perparkiran. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi setoran retribusi parkir dan mengurangi potensi kebocoran. Dengan pembayaran langsung ke kas daerah melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat ditekan, dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir bisa meningkat.
“Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan pengguna jasa, tapi juga membantu pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas setoran parkir,” jelas Widjaja.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
Widjaja menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia berharap pengguna jasa parkir ikut menjaga fasilitas pembayaran QRIS yang tersedia dan melaporkan jika terjadi perusakan. “Program ini milik bersama. Kami harap masyarakat ikut menjaga, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal,” pungkasnya.
Skema baru penataan jukir ini diharapkan mampu menjawab berbagai kendala dalam penerapan pembayaran parkir berbasis QRIS. Pemasangan barcode pada rompi jukir menjadi terobosan inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan transparansi layanan parkir di Kota Malang. Dengan dukungan penuh DPRD, partisipasi masyarakat, dan kerja sama dengan berbagai pihak, Dishub optimistis program ini akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan perparkiran di Kota Malang.
Baca Juga:Mulai 2026, Kota Malang Implementasikan Manajemen Talenta untuk ASN















