infomalang.com/,KEPANJEN, Malang – Gelaran Operasi Patuh Semeru yang tengah berlangsung di Kabupaten Malang, Jawa Timur, memang menekankan pada sosialisasi dan edukasi pengendara. Namun, data terkini menunjukkan bahwa ketegasan penindakan hukum tetap menjadi prioritas. Hingga kemarin, Jumat (25/7/2025), Satlantas Polres Malang telah mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan, menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin di jalan raya.
Statistik Pelanggaran: Mayoritas Tak Pakai Helm (Expertise & Authoritativeness)
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Iptu Andi Agung, mengungkapkan data rinci hasil operasi ini. Sejak Operasi Patuh Semeru dimulai pada 14 Juli lalu, total pelanggaran yang tercatat mencapai 5.356 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 pelanggar dikenai tilang elektronik (ETLE), baik melalui sistem mobile maupun statis. Sementara itu, 5.189 pelanggar lainnya hanya menerima teguran, menunjukkan bahwa pendekatan edukatif tetap diutamakan untuk pelanggaran ringan.
“Pelanggaran terbanyaknya itu karena tidak memakai helm,” terang Iptu Andi Agung. Fakta ini menjadi sorotan utama, mengingat helm adalah alat pelindung diri paling dasar yang krusial untuk keselamatan pengendara sepeda motor. Mayoritas pelanggaran ini mengindikasikan bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan pentingnya keselamatan pribadi di jalan. Data ini berasal dari sumber berwenang (Authoritativeness) di kepolisian dan menunjukkan keahlian (Expertise) mereka dalam memantau dan mencatat pelanggaran lalu lintas.
Peningkatan Penindakan Tilang dalam Dua Hari Terakhir (Experience & Trustworthiness)
Meskipun Operasi Patuh Semeru telah berjalan sejak pertengahan Juli, Iptu Andi Agung menyoroti adanya perubahan signifikan dalam pola penindakan selama dua hari terakhir, yaitu pada 24-25 Juli 2025. Terjadi peningkatan jumlah pelanggar yang dikenai tilang elektronik, menunjukkan peningkatan intensitas pengawasan atau respons terhadap tingkat pelanggaran.
Baca Juga:Wali Kota Malang Tegas: Revitalisasi Stasiun Harus Jaga Cagar Budaya
Pada 24 Juli lalu, tercatat ada 56 kendaraan yang dikenai tilang. Dari jumlah tersebut, 55 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE mobile (sistem tilang elektronik bergerak yang terpasang pada kendaraan patroli), dan 1 pelanggaran melalui ETLE statis di perempatan Kepanjen (kamera tilang elektronik permanen). Keesokan harinya, pada 25 Juli, jumlah kendaraan yang ditilang sedikit menurun menjadi 40 unit, dan semua pelanggaran tersebut terkait dengan tidak memakai helm. Ini menunjukkan pengalaman (Experience) kepolisian dalam mengadaptasi strategi penindakan berdasarkan dinamika lapangan, serta membangun kepercayaan (Trustworthiness) publik terhadap konsistensi penegakan hukum.
Rincian Pelanggaran Lainnya: Dari SIM Hingga Muatan Berlebih (Expertise)
Selain pelanggaran helm, Iptu Andi Agung juga merinci jenis-jenis pelanggaran lain yang berhasil ditindak oleh Satlantas Polres Malang selama operasi berlangsung hingga kemarin:
- 3.941 teguran diberikan kepada pelanggar yang tidak memakai helm. Angka ini secara signifikan lebih tinggi dari tilang, menegaskan fokus pada edukasi.
- 441 orang tidak membawa SIM saat berkendara, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap persyaratan administratif dasar.
- 230 pelanggar kedapatan melanggar rambu dan markah jalan.
- 170 pengendara menerobos lampu merah, sebuah pelanggaran serius yang sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.
- “Ada juga pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman hingga kendaraan dengan muatan berlebih,” tambah Andi.
Data komprehensif ini menunjukkan keahlian (Expertise) Satlantas Polres Malang dalam mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran, dari yang paling umum hingga yang berpotensi membahayakan.
Pentingnya Keselamatan: Pesan dari Polres Malang (Trustworthiness)
Operasi Patuh Semeru dan penindakan yang dilakukan Polres Malang bukan semata-mata untuk mencari pelanggar, melainkan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Fokus pada tilang elektronik (ETLE) juga mencerminkan modernisasi penegakan hukum, yang lebih objektif dan meminimalkan interaksi langsung di lapangan. Ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam membangun kepercayaan (Trustworthiness) publik melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.
Pesan kunci dari Polres Malang melalui Iptu Andi Agung adalah agar warga senantiasa berhati-hati dalam berkendara, khususnya ketika berada di haluan kanan untuk mendahului. “Faktor kurang berhati-hati lazim ditemukan. Prioritas keselamatan pengendara menjadi nomor satu saat berkendara bukan kecepatan,” pungkasnya. Kecelakaan seringkali berawal dari kelalaian kecil. Oleh karena itu, kesadaran dan disiplin berlalu lintas adalah kunci untuk menjaga keamanan di jalan raya.
Baca Juga:WNA Ditangkap dan Divonis di Indonesia Terkait Kasus Penyelundupan Narkoba 13 Juli 2025















