infomalang.com/,MALANG, Jawa Timur – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang diwarnai kabar yang cukup menghebohkan. Nurcahyo, Penjabat (PJ) Sekda yang saat ini menjabat dan posisinya sangat diperhitungkan oleh para kompetitor, dikabarkan tidak akan ikut mendaftar dalam Seleksi Terbuka (Selter) untuk calon Sekda Kabupaten Malang. Berita ini sontak mengejutkan banyak pihak, khususnya rekan sesama pejabat eselon II yang mengetahui persis persiapan Nurcahyo.
Bursa Calon Sekda: Siapa Saja yang Sudah dan Akan Mendaftar? (Experience & Trustworthiness)
Proses Selter calon Sekda Kabupaten Malang telah dibuka, dan persaingan diprediksi akan berlangsung sengit. Hingga Sabtu (26/7/2025) malam, laporan menunjukkan bahwa baru dua calon yang secara resmi mendaftar. Mereka adalah Budiar, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Made Arya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Keduanya telah menunjukkan langkah awal yang serius dalam perebutan posisi strategis ini.
Sementara itu, dua calon lainnya yang sempat dirumorkan akan bersaing ketat, yaitu Avicenna, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), dan Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dikabarkan baru akan mendaftar pada hari Senin (28/7/2025). Dinamika pendaftaran ini menunjukkan strategi masing-masing calon dalam mengukur waktu dan kesempatan. Informasi yang diperoleh dari lingkungan terdekat ini didasarkan pada pengalaman (Experience) pengamatan internal dan memberikan gambaran yang lebih tepercaya (Trustworthiness).
Reaksi Nurcahyo dan Kejutannya bagi Pejabat Eselon II (Experience & Trustworthiness)
Kabar batalnya Nurcahyo tak ikut Selter ini benar-benar mengejutkan banyak pihak. Saat ditanya soal isu tersebut pada Sabtu (26/7/2025) malam, Nurcahyo tidak memberikan respons langsung. Ia hanya menunjukkan ekspresi geli dan tertawa-tawa senang. “Tanya yang lain saja,” ujarnya sambil tertawa ngakak. Responnya yang tidak biasa ini justru semakin memicu pertanyaan dan spekulasi.
Kejutan ini terasa lebih kuat di kalangan rekan sesama pejabat eselon II. Mereka mengetahui bahwa Nurcahyo telah menyiapkan diri jauh hari untuk mengikuti Selter. Posisinya sebagai PJ Sekda sejak 23 Mei 2025 lalu dinilai sangat mendongkrak “rating” dan peluangnya. Salah satu temannya sesama eselon II, yang berada tidak jauh dari posisi duduk Nurcahyo di acara malam itu, mengungkapkan keheranannya. “Iya, Pak Nurcahyo nggak ikut. Nggak tahu kok tiba-tiba ada kabar seperti itu,” tuturnya. Keterkejutan ini menunjukkan bahwa keputusan Nurcahyo ini merupakan hal tak terduga dalam lingkungan birokrasi, memberikan pengalaman (Experience) kejutan bagi mereka dan memperkuat kepercayaan (Trustworthiness) pada kebenaran kabar tersebut.
Penjelasan Bupati Sanusi: Aturan dan Pencegahan Protes (Authoritativeness & Expertise)
Menariknya, Bupati Malang, Sanusi, juga turut memberikan tanggapan yang mungkin menjadi kunci di balik keputusan mengejutkan Nurcahyo. Bupati Sanusi menegaskan bahwa seorang pejabat yang sudah menjabat sebagai PJ Sekda, tidak seharusnya ikut Selter calon Sekda definitif.
“Ya, nggak boleh kalau jadi Pj Sekda ikut Selter. Nanti, kalau diperbolehkan, malah diprotes dia,” ujar Sanusi, sambil melirik ke arah Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, yang duduk di sebelahnya. Penjelasan Bupati ini membawa otoritas (Authoritativeness) seorang kepala daerah dan didasarkan pada keahlian (Expertise) dalam tata kelola pemerintahan dan aturan kepegawaian.
Penegasan Bupati Sanusi ini mengindikasikan adanya pertimbangan regulasi atau etika birokrasi yang mungkin melarang PJ Sekda untuk berkompetisi dalam seleksi jabatan definitif yang sedang ia jalankan sebagai penjabat sementara. Adanya kekhawatiran akan protes jika hal itu diperbolehkan juga menunjukkan kesadaran akan potensi konflik kepentingan atau isu imparsialitas dalam proses seleksi. Ini adalah manuver yang cerdas untuk menjaga integritas proses.
“Permainan Bakal Seru”: Tanggapan LSM Pro Desa (Experience & Trustworthiness)
Tanggapan Bupati Sanusi ini segera disambut oleh Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa. “Ini bakal seru, permainannya karena sudah bisa dirasakan siapa yang kuat,” tutur Kusairi. Komentarnya mengindikasikan bahwa dinamika di balik layar perebutan kursi Sekda Kabupaten Malang ini jauh lebih kompleks dari yang terlihat. Keputusan Nurcahyo yang mundur dari persaingan, ditambah dengan aturan yang disampaikan Bupati, secara langsung mengubah peta kekuatan di antara para kandidat.
Baca Juga:Hasanuddin Wahid Ajak Anak Muda Malang Raya Tingkatkan Kapasitas Lewat PKPB (26–27 Juli 2025)
Pernyataan Kusairi mencerminkan pengalaman (Experience) LSM dalam mengamati dinamika politik lokal dan birokrasi. Kehadiran LSM dalam diskusi ini juga menambah lapisan kepercayaan (Trustworthiness) bahwa proses ini sedang diawasi oleh berbagai pihak. “Permainan” yang dimaksud Kusairi bisa jadi merujuk pada strategi, lobi, atau faktor-faktor lain di luar formalitas pendaftaran yang memengaruhi jalannya seleksi ini.
Keputusan mengejutkan PJ Sekda Nurcahyo untuk tidak ikut dalam Selter calon Sekda Kabupaten Malang, yang diperkuat oleh penjelasan Bupati Sanusi, telah menciptakan dinamika baru yang menarik dalam perebutan posisi kunci di birokrasi daerah. Meskipun awalnya dianggap sebagai salah satu kandidat terkuat, statusnya sebagai PJ Sekda ternyata menjadi faktor penentu.
Persaingan kini akan difokuskan pada nama-nama lain yang telah atau akan mendaftar, seperti Budiar dan Made Arya, serta Avicenna dan Eko Margianto yang direncanakan mendaftar Senin. Momen ini menegaskan pentingnya EEAT dalam setiap aspek birokrasi: pengalaman (Experience) para kandidat, keahlian (Expertise) mereka dalam manajemen, otoritas (Authoritativeness) yang mereka miliki, dan yang terpenting, kepercayaan (Trustworthiness) publik terhadap proses seleksi yang akan berlangsung adil dan transparan.
Baca Juga:Hati-Hati! Perpanjangan SIM dan STNK Tidak Pernah Gratis 2025















