InfoMalang – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menyanggapi wacana yang berkembang terkait rencana dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur maupun di Papua, Gibran menyatakan siap ditugaskan di mana saja sesuai Arah Presiden.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan pada Senin (28/7/2025), Gibran menanggapi santai wacana tersebut. “Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujarnya sambil tersenyum. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan sejumlah partai politik di DPR yang mendorong agar Wakil Presiden berkantor di IKN guna mempercepat pembangunan di kawasan tersebut.
Baca Juga:Kejari Ambon Bidik Aset Apartemen di Malang dalam Penyelidikan Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame
Siap Ditempatkan di Mana Saja
Gibran menegaskan bahwa sebagai Wakil Presiden, dirinya memiliki tugas mendukung sepenuhnya visi-misi Presiden. Ia menyatakan kesiapannya untuk ditempatkan di mana pun yang dibutuhkan. “Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN. Kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” tegasnya.
Menurut Gibran, pertengkaran lokasi kerja tidak akan mengganggu fokusnya dalam mengawal program prioritas. Ia mengaku lebih sering bekerja di lapangan daripada di kantor. “Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, kunjungan misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” tambahnya.
Usulan dari DPR dan NasDem
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi, termasuk Partai NasDem, mengusulkan agar Gibran berkantor di IKN. Mereka menilai kehadiran Wakil Presiden di ibu kota baru dapat mempercepat proses pembangunan, sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi di wilayah tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun angkat bicara menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan, namun sejauh ini belum ada rencana untuk menugaskan Gibran secara permanen di IKN. “IKN kami terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu (Wapres berkantor di IKN),” kata Prasetyo kepada wartawan pada Jumat (25/7).
Papua Masih Jadi Prioritas
Selain wacana berkantor di IKN, sebelumnya sempat berkembang rencana agar Gibran berkantor di Papua. Rencana itu berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengamanatkan percepatan pembangunan di wilayah tersebut dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.
Dengan latar belakang tersebut, keberadaan Gibran di Papua dinilai strategis untuk mempercepat implementasi program pembangunan. Namun, hingga kini keputusan final mengenai penempatan Wapres masih menunggu instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
Peran Wapres di Era Pemerintahan Prabowo
Sejak dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran menunjukkan peran aktif dengan sering turun langsung ke berbagai daerah untuk memastikan program pemerintahan berjalan sesuai sasaran. Pendekatan ini menunjukkan gaya kepemimpinannya yang pragmatis dan berorientasi pada hasil.
Peran Wakil Presiden di era pemerintahan Prabowo tidak hanya sebatas mendampingi Presiden, tetapi juga memastikan setiap strategi kebijakan dapat terlaksana di lapangan. Dengan demikian, lokasi kerja menjadi salah satu keunggulan yang mendukung efektivitas peran tersebut.
Mengawal Pembangunan Nasional
Wacana yang berkantor di IKN maupun Papua memiliki tujuan yang sama, yakni mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. IKN sebagai proyek strategis nasional memerlukan kehadiran pejabat tinggi negara untuk memastikan kemajuan berjalan sesuai rencana. Sementara itu, Papua memiliki tantangan khusus terkait percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kesiapannya untuk ditempatkan di mana saja, Gibran menunjukkan komitmennya mendukung percepatan pembangunan yang menjadi fokus pemerintahan saat ini. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mengawal kebijakan nasional.
Menunggu Instruksi Presiden
Meski berbagai wacana mengemuka, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, belum ada perintah resmi terkait penempatan Gibran di IKN maupun Papua.
Pernyataan Gibran yang menegaskan dirinya siap ditempatkan di mana saja mencerminkan kesiapan mental dan politik seorang wakil presiden dalam mendukung agenda besar pemerintahan. “Kami menunggu perintah Presiden,” dia menutup pernyataannya.















