Infomalang – Memasuki pertengahan tahun 2025, capaian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman di Kabupaten Malang menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, hingga pekan ketiga bulan Juli 2025, realisasi penerimaan PBJT restoran telah mencapai Rp12,64 miliar, atau sekitar 69,41 persen dari target tahunan sebesar Rp18,21 miliar.
Angka ini menjadi sinyal positif bahwa sektor kuliner di Kabupaten Malang mulai pulih dan tumbuh kembali, setelah beberapa tahun sebelumnya terdampak pandemi. Capaian tersebut juga mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas sistem pengawasan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan bahwa tren positif ini menjadi dorongan kuat bagi pihaknya untuk terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pajak restoran. “Belum memasuki akhir bulan, capaian PBJT makanan dan minuman sudah mendekati 70 persen dari target tahunan. Ini bukti bahwa sektor ini tumbuh dan kesadaran wajib pajak juga meningkat,” ungkap Made.
Target Enam Bulan Tersisa: Rp8,82 Miliar
Dengan sisa waktu enam bulan hingga akhir tahun, Bapenda Kabupaten Malang hanya perlu mengejar Rp8,82 miliar untuk mencapai target penuh. Meskipun tantangan masih ada, namun tren pertumbuhan yang konsisten membuka peluang besar untuk memenuhi, bahkan melampaui target.
Made menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif memantau pelaporan dari para wajib pajak guna memastikan transparansi dan keakuratan dalam pelaporan omzet. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan persuasif dan juga pemanfaatan teknologi.
Peran Teknologi dalam Pengawasan Pajak
Salah satu inovasi yang diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Malang adalah penggunaan Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni). Alat ini dipasang langsung di titik kasir restoran atau usaha kuliner, dan berfungsi merekam seluruh transaksi secara otomatis. Dengan demikian, data yang masuk bersifat real-time dan akurat.
“Simoni ini sangat membantu kami untuk memantau pendapatan secara langsung dari setiap tempat usaha yang sudah terdaftar. Ini juga mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam pelaporan,” lanjut Made.
Melalui alat ini, Bapenda tidak hanya memantau jumlah transaksi, tetapi juga memperoleh informasi akurat untuk dasar penarikan pajak yang adil dan proporsional. Teknologi ini menjadi tulang punggung strategi pengawasan modern dalam sistem perpajakan daerah.
Ketentuan PBJT Restoran dan Dukungan bagi UMKM
PBJT makanan dan minuman di Kabupaten Malang dikenakan sebesar 10 persen dari harga jual. Ketentuan ini berlaku bagi usaha yang memiliki peredaran minimal Rp3 juta per bulan. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM kuliner secara berkelanjutan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa mereka tetap memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang, asalkan memenuhi kriteria kewajiban pajak.
Baca Juga: Kampung Gatot Disulap Jadi Magnet Wisata Khusus di Ngebruk
Kolaborasi Antar-Instansi untuk Meningkatkan Penerimaan
Guna memperkuat sektor kuliner sebagai penggerak ekonomi lokal, Bapenda juga menjalin kolaborasi dengan berbagai Perangkat Daerah (PD). Salah satu upaya strategisnya adalah dengan mendorong sektor pariwisata agar mampu mendatangkan lebih banyak pengunjung ke Kabupaten Malang.
Peningkatan kunjungan wisatawan akan berdampak langsung pada pertumbuhan usaha kuliner, sehingga berpengaruh pada peningkatan PBJT. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sebagai langkah sinergis dalam membangun ekonomi daerah yang lebih kokoh.
“Semakin banyak orang datang dan makan di restoran atau kedai lokal, otomatis omzet meningkat, dan ini berimbas pada penerimaan pajak daerah. Jadi, kolaborasi dengan OPD pariwisata juga sangat kami harapkan,” tambah Made.
Harapan dan Strategi ke Depan
Melihat capaian yang sudah hampir menyentuh 70 persen di pertengahan tahun, Bapenda Kabupaten Malang merasa optimis mampu mencapai target yang ditetapkan. Selain memperluas pemasangan alat Simoni, mereka juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha agar semakin patuh dan memahami manfaat dari pembayaran pajak yang benar.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap tren ini dapat terus berlanjut dan menjadi fondasi bagi pertumbuhan sektor kuliner yang sehat, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemanfaatan teknologi, Bapenda Kabupaten Malang membuktikan bahwa pengelolaan pajak daerah bisa dilakukan secara modern, adil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kabupaten Malang Siap Punya Sekda Baru, Ini 5 Kandidat Kuatnya














