Breaking

Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan Guntur, Dishub Malang Lakukan Penataan untuk Atasi Kemacetan Pasar Oro-Oro Dowo 2025

InfoMalangMulai Kamis, 1 Agustus 2025 , arus lalu lintas di Jalan Guntur , kawasan Pasar Oro-Oro Dowo , Kota Malang, akan resmi diperkenalkan satu arah . Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebagai bagian dari program penataan lalu lintas di wilayah Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.

Keputusan pemberlakuan satu arah di Jalan Guntur diambil setelah mempertimbangkan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut yang sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas pasar. Selama ini, Jalan Guntur menjadi jalur utama yang kerap padat akibat sistem dua arah ditambah parkir kendaraan yang tidak teratur, sehingga menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya arus kendaraan.

Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Sentosa , menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Guntur serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. “ Sistem satu arah di Jalan Guntur akan dimulai dari simpang empat Jalan Merbabu hingga Simpang Tiga Brigjen Slamet Riyadi. Ketentuan lain selama uji coba adalah larangan belok kanan dari arah Jalan Brigjen Slamet Riyadi menuju Jalan Guntur ,” ungkap Slamet pada Rabu (30/7/2025).

Dengan pemberlakuan sistem satu arah ini, diharapkan Jalan Guntur bisa lebih tertata dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat, khususnya pengunjung Pasar Oro-Oro Dowo , menjadi lebih nyaman.

Baca Juga: Lahan Lowongan Kerja Dikuasai Negara, Siap Dialokasikan untuk Proyek Kepentingan Rakyat (30/7)

Penataan Parkir dan Drop Zone

Sebagai bagian dari rekayasa ini, Dishub juga menata ulang area parkir kendaraan di sekitar pasar. Slamet menjelaskan bahwa rekonstruksi telah menetapkan Jalan Muria sebagai drop zone mobil , yang terletak tepat di depan pintu barat Pasar Oro-Oro Dowo.

Adapun tata tertib parkir diatur sebagai berikut:

  • Parkir sepeda motor dipusatkan di sepanjang Jalan Guntur (depan pasar).

  • Parkir mobil diarahkan ke Jalan Muria sisi barat dan timur, serta Jalan Malabar sisi utara.

“Penataan ini dilakukan untuk mengoptimalkan ruang jalan sehingga arus kendaraan menjadi lebih lancar. Kami berharap bisa mengikuti aturan ini demi kelancaran bersama,” jelas Slamet.

Persiapan dan Fasilitas Penunjang

Menurut Slamet, Dishub Kota Malang telah melakukan berbagai persiapan sejak Rabu, 30 Juli 2025 , menjelang pelaksanaan kebijakan ini. Beberapa rambu-rambu lalu lintas dipasang di titik-titik strategi agar pengguna jalan tidak kebingungan saat sistem baru diterapkan.

“Kami sudah memasang rambu larangan masuk dan rambu satu arah di beberapa titik. Dengan begitu, masyarakat yang melintasi bisa memahami arah lalu lintas yang baru. Selain itu, petugas Dishub juga akan berjaga di lokasi selama beberapa hari pertama untuk memberikan arahan langsung kepada pengendara,” kata Slamet.

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba yang akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Setelah masa uji coba selesai, Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi dan Rencana Permanen

Jika hasil uji coba menunjukkan dampak positif, sistem satu arah ini akan dipermanenkan. Slamet menyebut bahwa pembangunan akan menambah kelengkapan fasilitas lalu lintas untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Jika rekayasa ini dipermanenkan, tentu akan ada penambahan fasilitas seperti rambu lalu lintas dan marka jalan untuk memberikan kepastian bagi pengendara. Semua ini dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar,” tegasnya.

Dampak bagi Masyarakat

Penerapan sistem satu arah di Jalan Guntur diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan pasar. Menurut Slamet, selama ini Jalan Guntur sering menjadi titik padat kendaraan, terutama di pagi hari dan menjelang siang ketika aktivitas penjualan beli di pasar sedang ramai.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Dishub mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung pasar dan warga sekitar, untuk mendukung kebijakan ini. “Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa ini adalah langkah bersama demi kebaikan semua pihak. Butuh penyesuaian di awal, tetapi manfaatnya akan terasa dalam jangka panjang,” ujarnya.

Harapan Jangka Panjang

Selain mengurai kemacetan, uji coba ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Dengan jalur yang lebih teratur, potensi kecelakaan di sekitar pasar diharapkan dapat ditekan.

“Rekayasa lalu lintas ini tidak hanya masalah mengatasi kemacetan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang, termasuk pejalan kaki dan pengendara di sekitar pasar,” jelas Slamet.

Selain itu, Dishub berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung Pasar Oro-Oro Dowo. Dengan akses yang lebih tertata, diharapkan para pedagang dan pembeli merasa lebih aman dan leluasa dalam melakukan aktivitas.

Uji Coba Selama Sebulan

Uji coba sistem satu arah ini akan berlangsung selama satu bulan penuh . Selama masa tersebut, Dishub akan menyatukan perkembangan di lapangan, termasuk menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh bersama FLLAJ setelah uji coba ini. Jika hasilnya memuaskan, rekayasa lalu lintas ini akan diwujudkan secara permanen,” tutup Slamet.

Baca Juga: Suryadharma Ali Meninggal Dunia, PPP Berduka Kehilangan Sosok Pemimpin Pengayom